Diprotes Kubu Verry, Riza Falepi: PORBBI Kami Punya Legalitas, Tidak Cacat AD/ART

- Jurnalis

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Terkait dengan adanya protes yang dilayangkan oleh Pengurus Perkumpulan Olah Raga Buru Babi (PORBBI) periode 2019-2024 atas dilantiknya pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 ditanggapi oleh Ketua PORBBI Provinsi Sumatera Barat, Riza Falepi dengan santai.

“Saya sih gak mau meladeni. Dia kan belum pernah klarifikasi soal legal nggak legalnya. Orang ngomong kayak gitu ya biar saja, kami tidak mau meladeni,” katanya saat dihubungi media.

Riza Falepi bersama pengurus PORBBI Provinsi Sumatera Barat baru saja dilantik oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada hari Kamis, 26 Mei 2022 di gedung Tri Arga Bukittinggi.

Riza menambahkan, berkumpul dan berserikat dijamin oleh undang-undang. Lalu masalahnya dimana? Sementara semua prosedur hukum telah lewati, nama organisasi di akta notaris pun berbeda.

Baca Juga :  Dalam HUT PEPABRI Ke 62, Riza Falepi Sampaikan Hal Ini

“Jadi apa yang mau dipersoalkan?” tanya Riza heran.

Kalaupun dipersoalkan, Riza menyebutkan organisasi yang dinahkodainya memiliki AD/ART dan kekuatan hukum yang jelas. Riza menyentil kalau PORBBI yang dipimpin Verry Mulyadi bukan tidak ada cacat hukum. Karena hasil mubes 2018, dimana Verry terpilih juga dinyatakan dalam berita acara mubes bahwa AD/ART masih memakai AD/ART tahun 2010.

“Dengan kata lain tidak ada perubahan AD/ART, nyatanya hari ini AD/ART nya sudah berubah,” kata Riza.

Riza mengakui, meski berbeda nama organisasinya, kegiatan dua organisasi ini mirip-mirip. Lebih lanjut, dalam berorganisasi dan melaksanakan kegiatan juga telah disampaikan kebebasan berkumpul dan berserikat sesuai dengan UUD 1945 dan UU.

Baca Juga :  Targetkan 500 Perhari, Defi Marlitra Kepsek SMPN 1 Hadirkan 4 Tim Vaksinator

“Jadi kita nggak ada mengganggu mereka. Banyaknya permintaan kepada saya secara langsung maupun lewat SMS dan WA. Pengurus lainnya yang menyampaikan uneg-uneg mereka yang tidak suka dan butuh pemimpin baru, jadi dengan banyaknya teman-teman anggota peburu yang nggak mau dan tidak suka dengan gaya kepemimpinan mereka, kan perlu diwadahi juga, inilah PORBBI yang dikukuhkan kemarin sebagai persatuan wadahnya. Bahkan intinya, banyak peburu yang butuh pemimpin baru, bukan pemimpin yang nggak mampu dan hanya nama saja,” terang Wali Kota Payakumbuh itu.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pelantikan tersebut sah-sah saja, karena nama organisasinya berbeda.

“Namanya saja berbeda, jadi sah saja kok kalau organisasi dengan nama berbeda,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Pengaduan Lewat SP4N-LAPOR!
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi
Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan
Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik
Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan
Seleksi Paskibraka 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Resmi Dibuka di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:48 WIB

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI

Kamis, 17 April 2025 - 20:31 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi

Kamis, 17 April 2025 - 20:26 WIB

Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan

Kamis, 17 April 2025 - 20:18 WIB

Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 19:53 WIB

Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan

Berita Terbaru