Dinas PUPR Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Tertib Administrasi Kontrak Kerja Kontraktor Dan Konsultan

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis tentang Administrasi Kontrak Kerja Konstruksi bagi 60 Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Konsultasi di Hotel Mangkuto, Rabu (9/11/22).

Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Rida Ananda diwakili Asisten II Setdako Elzadaswarman, dengan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Marta Minanda.

Asisten II Elzadaswarman mengatakan pekerjaan konstruksi yang baik tidak saja dilihat dari pekerjaan fisik dilapangan, tapi juga administrasinya yang harus disiapkan dan dipedomani secara baik. Mulai dari pengawalan terhadap isi dari kontrak perjanjian, seperti hak dan kewajiban penyedia dan pengguna jasa, pemenuhan terhadap spek teknis, DED dan dokumen-dokumen pendukung lainya yang harus di siapkan.

“Banyak dari pihak penyedia jasa yang belum memahami dalam pelaksanaan dan pengawalan dari isi kontrak pekerjaan konstruksi dan administrasi yang harus disiapkan agar suatu pekerjaan konstruksi tersebut dapat dianggap tertib secara administrasi dan penyelenggaraan serta dapat secara kualitas, kuantitas dan dipertanggungjawabkan permasalahan hukum,” kata pria yang akrab dengan panggilan Om Zet itu.

Om Zet juga berharap selepas pelatihan ini Kota Payakumbuh bisa terus menjaga komitmen terlaksananya pekerjaan konstruksi yang baik secara kualitas dan kuantitas serta tertib secara administrasi dan dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan ini masing-masing pihak dapat memahami hak dan kewajibannya, baik dari pengguna jasa maupun penyedia yang tertuang dalam kontrak dan aturan lainnya. Termasuk aturan dan perubahan-perubahan pokok dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Sehingga, pekerjaan konstruksi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas, kuantitas dan tertib secara administrasi,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri selaku penanggung jawab kegiatan kepada media mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Dinas PUPR sebagai dinas teknis di daerah memiliki kewenangan yang meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil, menengah, dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Ini juga merupakan lanjutan dari kehiatan pembinaan PUPR, sebelumnya sudah dilaksanakan juga bimtek serupa bagi PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh pada bulan lalu.

“Hari ini kita melaksanakan fungsi kita terkait pembinaan tertib kegiatan konstruksi, dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pembinaan konstruksi, menyebar luaskan peraturan perundang-undangan jasa konstruksi yang terbaru,” ujarnya.

Ditambahkan Yulia, sosialisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa bimbingan teknis dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis.

“Kita di PUPR juga memfasilitasi pihak lain baik dari instansi pemerintahan atau masyarakat yang berada di Kota Payakumbuh untuk berkonsultasi terkait teknis bidang konstruksi. Konstruksi memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan yang hasil bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota selaku fasilitator masyarakat bertugas menyediakan fasilitas umum yang representatif untuk masyarakat Kota Payakumbuh dan hal ini dituangkan dalam visi misi Wali Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022,” jelasnya.

Terakhir, Yulia menyebut dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dilakukan melalui suatu tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerahan hasil. Hal ini juga dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Salahsatu peserta, Novanto Yudhistira menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan ini, adanya keseriusan pemerintah dalam memberdayakan sumber daya yang ada, termasuk pelaku usaha konstruksi.

“Kegiatan ini bermanfaat, selain menyamakan persepsi agar tertib administrasi antara pemda dan penyedia, kami juga diberikan pemahaman dan dijelaskan terkait aturan yang baru terkait pekerjaan konstruksi,” ujarnya. (tpk)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Fondasi Etika dan Agama di Era Digital

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:53 WIB