Di Hari Ulang Tahun, Payakumbuh Raih Peringkat 1 Pengukuran IPKD Se Sumbar

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Kota Payakumbuh mendapatkan salah satu kado terindah di Hari Ulang Tahun (HUT) nya yang ke-52. Kota berjulukan The City of Randang itu meraih penghargaan peringkat 1 kategori kota dengan kemampuan keuangan rendah untuk Pengukuran IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun 2022.

Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota, dan hasil dari pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Keputusan Gubernur tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021 telah dikeluarkan pada 18 November 2022 dan dilaksanakan penyerahan penghargaan itu oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Jumat (16/12/22).

Indikator yang membuat Kota Payakumbuh meraih penghargaan tersebut adalah setelah dilakukan penilaian 6 dimensi, seperti Kesesuaian RKPD, KUA PPAS dan APBD, Pemenuhan SPM, Publikasi, Penyerapan anggaran, Kemandirian Fiskal, dan WTP dengan total nilai 718861. Mengalahkan 5 kota lainnya di Sumatera Barat, seperti Padang Panjang, Bukittinggi, Sawah Lunto, Pariaman dan Solok,

Namun, dalam surat keputusan Gubernur tersebut ada beberapa catatan terkait hasil pengukuran IPKD kab/Kota se Sumatera Barat tahun Anggaran 2021.

Seperti 2 Kabupaten di Sumatera Barat memperoleh Skor IPKD Predikat Baik dengan Nilai A, yakni Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Dharmasraya.

1 Kabupaten Tanpa Predikat dengan Keterangan Eliminasi Dimensi 5 yakni Kabupaten Sijunjung, dikarenakan Kabupaten Sijunjung tidak termasuk kedalam List Daerah Perlu Perbaikan Data IPKD pada Dimensi 2 dan 5 sesuai dengan Surat Kepala BKSDN Nomor 070/5795/LITBANG tanggal 06 Oktober 2022, namun pada aplikasi IPKD tetap mengeliminasi Kabupaten Sijunjung karena kesalahan input pada Dimensi 5.

1 Kota memperoleh Predikat Sangat Perlu Perbaikan, yakni Kota Solok, hal ini karena adanyanya maintenance berulang pada server aplikasi IPKD pada waktu pengukuran berlangsung, sehingganya ada satu Dimensi yang tidak terukur pada aplikasi, menyebabkan skor menjadi rendah.

“Diharapkan pada tahun 2023, aplikasi pengukuran IPKD sudah benar-benar matang, sehingga daerah tidak perlu melakukan penginputan data dan pengukuran berulang-ulang,” seperti yang tertulis dalam surat keputusan itu.

Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Yasrizal mengatakan IPKD merupakan penilaian yang dilaksanakan oleh Kemendagri dalam rangka menilai sejauh mana pengelolaan keuangan di daerah dilaksanakan, agar segala aspek yang berkaitan di dalamnya dapat bersinergi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Untuk kedepannya kita akan melakukan evaluasi terhadap dimensi-dimensi yang masih rendah penilaiannya, dan dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh jajarannya, meski mengungguli kota lainnya, tapi Kota Payakumbuh masih punya catatan perlu perbaikan dengan nilai B.

“Penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri, kami harap kedepan sesuai permintaan gubernur, Payakumbuh akan melakukan evaluasi agar kategorinya menjadi baik dengan nilai A,” kata Rida. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru