Di Aula Kantor Bupati, 247 Sekretariat PPS Teken Pakta Integritas

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Sebanyak 247 Sekretariat Panita Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Lima Puluh Kota menandatangani Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Penandatanganan pakta integritas Sekretariat PPS yang tersebar di 79 nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota berlangsung di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, pada Selasa (11/06/2024).

“Dengan terbentuknya Sekretariat PPS se Kabupaten Lima Puluh Kota sampai penandatanganan integritas ini, semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tutur Sekretaris Daerah Herman Azmar saat membacakan sambutan Bupati Lima Puluh Kota. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi dan Kepala Badan Kesbangpol Elsiwa Fajri.

Dalam sambutan Bupati Lima Puluh Kota diterangkan bahwa berdasarkan Pemilu 2024 lalu, rata-rata angka partisipasi memilih di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah 76,14 % mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 80,85%. Oleh karena itu, Ia berharap POLRI serta Pemda dan Instansi terkait untuk saling berkoordinasi dan kerjasama agar Pilkada di Lima Puluh Kota lebih sukses dengan angka partisipasi yang lebih tinggi dari Pemilih dan Pilkada sebelumnya.

“Kami harapkan agar sdr/sdri Sekretariat PPS dapat memberikan dukungan fasilitasi administrasi penyelenggaraan Pilkada, menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan PPK, PPS, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari maupun pihak keamanan,” pesannya.

Disisi lain, ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam mendukung terlaksananya seluruh penyelenggaraan tahapan Pilkada sesuai kemampuan daerah.

“Pemda akan terus berusaha memfasilitasi perhelatan Pilkada sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi bahwa KPU beserta jajarannya difasilitasi penuh oleh Pemerintah Daerah.

“Kami berharap para Sekretariat PPS dapat menjaga koordinasi dan mampu menyelenggarakan Pilkada 2024 ini dengan baik,” ucapnya. (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers
Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:24 WIB

Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB