Bupati Safaruddin Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Dari Gubernur Sumbar

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Tenunan Kubang, Kabupaten Lima Puluh Kota semakin memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya tak benda yang patut terus dilindungi dan ditumbuhkembangkan potensinya.

Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (𝘐𝘯𝘡𝘒𝘨π˜ͺ𝘣𝘭𝘦 𝘊𝘢𝘭𝘡𝘢𝘳𝘒𝘭 𝘏𝘦𝘳π˜ͺ𝘡𝘒𝘨𝘦) Indonesia Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Penyerahan itu berlangsung di sela-sela acara pembukaan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, di Aula Bappeda, Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (08/03/22).

β€œKita bersyukur, Tenunan Kubang memperoleh penghargaan ini, sebagai upaya kita untuk mengangkat dan melindungi potensi warisan budaya Lima Puluh Kota. Dengan penghargaan ini, maka peluang bagi Tenunan Kubang menjadi ikon budaya & industri kreatif kita akan semakin terbuka, klaim motif dan ciri khas tenunan ini jelas akan terlindungi,” ujar Bupati Safaruddin kepada Tim Kominfo atas keberhasilan Tenunan Kubang meraih sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021.

Baca Juga :  Dukcapil Goes To School, Bupati Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Penerapan IKD

Lebih lanjut Bupati Lima Puluh Kota mengatakan penghargaan ini bakal menjadi motivasi bagi daerah untuk mengapungkan potensi warisan budaya tak benda Lima Puluh Kota lainnya, sehingga program pemberdayaan menjadi lebih terarah dan mendapat dukungan & pengakuan dari pemangku kepentingan terkait.

β€œLebih penting lagi, ini juga terbuka lebar peluang peningkatan ekonomi pelakunya serta peningkatan pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan menengah, serta sebagai penunjang kepariwisataan kita,” jelas Bupati Safaruddin.

Berkenaan dengan penyerahan sertifikat ini, tak lepas dari koteka warisan budaya yang diartikan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.

Warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain. Sampai saat ini karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejumlah 594 dari seluruh wilayah Indonesia, selain Tenunan Kubang juga termasuk wayang, angklung, saluang dan gamad.

Baca Juga :  Danlantamal II Teluk Bayur Pimpin Upacara Penutupan TMMD/N Ke-116 Tahun 2023 Kodim 0306/50 Kota

Dari beberapa referensi disebutkan Tenunan Kubang merupakan jenis tenunan songket, seperti halnya tenunan Silungkang yang diproduksi melalui Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).

Motif pada tenun Kubang tidak sekedar hiasan dan membuatnya indah, melainkan refleksi ajaran filosofi adat dan kebudayaan Minangkabau. Proses pembentukan motif dilakukan secara manual, dikenal dengan istilah mancukia atau mengungkit. Bagi perajin tenun yang sudah akrab dengan motif tradisi, tidak butuh waktu lama dalam proses membuat motif (mancukia). (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum
Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara
Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030
Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:15 WIB

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:21 WIB

Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:59 WIB

Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK

Berita Terbaru