Lima Puluh Kota | tipikal.com – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menilai bahwa Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa/Nagari) merupakan langkah strategis dalam mencegah penyimpangan pengelolaan dana nagari. Program ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan nagari yang lebih berkualitas, tertib administrasi, serta memastikan bahwa Wali Nagari tidak lagi terjerat masalah hukum terkait pengelolaan dana nagari.
Dalam sosialisasi Program Jaga Desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Selasa (27/08/2024), Bupati Safaruddin menekankan bahwa kesalahan dalam pengelolaan dana desa kerap menimbulkan rasa takut di kalangan kepala desa dan perangkat desa. Hal ini berdampak pada kelambatan pembangunan di desa/nagari.
“Kehadiran program Jaga Desa menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi Wali Nagari dan perangkatnya untuk menyampaikan permasalahan dalam pengelolaan dana nagari,” ujar Safaruddin.
Program Jaga Desa, yang disosialisasikan di hadapan seluruh camat dan Wali Nagari se-Lima Puluh Kota, dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD Sumbar, Amriman, bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Sumbar. Menurut Amriman, program ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan cara menekan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Wali Nagari dan perangkatnya.
“Program Jaga Desa membantu Wali Nagari dan perangkatnya mengawal pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan akuntabel, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di nagari,” jelasnya.
Selain itu, Pos Jaga Nagari yang dibentuk bersama kejaksaan diharapkan dapat berperan dalam memberikan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum bagi aparatur nagari dan masyarakat. Amriman juga menambahkan bahwa Pos Jaga Nagari merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Pada acara tersebut, Bupati Safaruddin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa nagari berprestasi, antara lain Nagari Lubuak Batingkok sebagai nagari pertama yang melaksanakan Musrenbang, Nagari Durian Tinggi sebagai nagari dengan penyerapan anggaran tertinggi pada semester I tahun 2024, serta Nagari Taram yang menjadi nagari dengan SILPA terkecil di tahun 2023.
Melalui Program Jaga Desa, diharapkan pengelolaan dana nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat semakin transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan nagari dan masyarakat. (tpk)