Riau | tipikal.com — Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni, menghadiri acara Halal Bihalal bersama masyarakat Minang perantauan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat, (25/04/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh sejumlah organisasi perantau Minang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR), Gonjong Limo Kecamatan Kandis, serta berbagai organisasi kedaerahan lainnya seperti IKPS, IKTD, IKSS, PKDP, IKLA, PKP Pangkalan, Ikatan Keluarga Sikumbang Bersatu, dan Bundo Kanduang Kandis.
Kehadiran Bupati Safni disambut langsung oleh para pengurus organisasi, Camat Kandis Said Irwan, SE, serta ratusan warga Minang yang menetap di wilayah tersebut. Suasana penuh keakraban mewarnai acara, mempererat tali silaturahmi dan rasa kekeluargaan antar perantau.
Dalam sambutannya, H. Safni menyampaikan rasa bangga bisa bertemu dengan masyarakat Minang di rantau. Ia menegaskan bahwa meskipun kini menjabat sebagai bupati, dirinya tetap merupakan bagian dari keluarga besar perantau Minang.
“Meskipun saya kini menjabat sebagai Bupati, saya tetap bagian dari keluarga besar perantau Minang. Tidak ada jarak di antara kita,” ujar Safni.
Bupati Safni juga menegaskan komitmennya untuk membangun Kabupaten Lima Puluh Kota, seraya meminta dukungan dari para perantau dalam mewujudkan kemajuan kampung halaman.
“Sebagai sesama anak rantau, saya ingin mengabdikan diri sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Masih banyak yang harus kita perjuangkan bersama,” tambahnya.
Ketua IKMR Kandis, Zulhayani Gucci, dan Wakil Ketua Gonjong Limo, Feri, menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Bupati Safni. Mereka berharap, aspirasi dan harapan perantau dapat dibawa dan diwujudkan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Camat Kandis Said Irwan, SE, turut mengapresiasi terselenggaranya acara ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus digelar untuk menjaga solidaritas dan kekompakan warga Minang di rantau.
Sebagai penutup, acara diisi dengan makan bajamba dan doa bersama, sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang tetap hidup di tanah perantauan. (tpk)