Bupati Lima Puluh Kota Desak Kewenangan Penertiban Tambang Nakal kepada Pemprov Sumbar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | tipikal.com – Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta infrastruktur daerah.

Desakan tersebut disampaikan Bupati Safni saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2026, yang digelar di Auditorium Istana Gubernur, Selasa, (15/04/2025).

Kami berharap pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait maraknya tambang-tambang yang merusak di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Total pendapatan dari tambang pada 2024 lalu hanya Rp.8,923 miliar. Angka ini tentu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang,” ujar Bupati Safni.

Ia menyoroti kerusakan parah di beberapa ruas jalan kabupaten yang disebabkan oleh truk tambang bertonase tinggi. Salah satu contoh konkret adalah kondisi jalan Halaban–Lintau yang saat ini mengalami kerusakan berat.

Selain persoalan tambang, Bupati juga menyuarakan sejumlah usulan penting, termasuk peningkatan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab provinsi di wilayah Lima Puluh Kota. Di antaranya adalah pembangunan akses jalan ke Nagari Galugua di Kapur IX, pengembangan akses menuju Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), serta pembangunan infrastruktur pengendalian banjir seperti DAM di kawasan aliran sungai.

Tak hanya itu, Pemprov juga diminta menghibahkan aset-aset yang berada di wilayah Lima Puluh Kota agar bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten untuk kepentingan masyarakat.

Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat 2026 ini dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Kepala Bappenas RI turut hadir secara daring dan memberikan arahan pembangunan.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2026 adalah “Peletakan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Positif dan Berkelanjutan.”

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengingatkan agar pemerintah daerah memahami dan menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan visi pembangunan nasional, guna menciptakan sinergi yang mempercepat pertumbuhan ekonomi. (tpk)

Berita Terkait

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN
DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif
Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin
Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Berita Terbaru