BPS Kota Payakumbuh Gelar Rakor Pendataan Malam Registrasi Sosial Ekonomi 2022

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dalam upaya memantapkan semangat kebersamaan mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, BPS Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendataan Malam Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang dilaksanakan di Hotel Grand Narasaki, Kamis (27/10/22).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, Kepala Bappeda Yasrizal, Perwakilan dari Kasatpol PP, Koramil, Polsek dan OPD terkait.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BPS Kota Payakumbuh Desi Febriyanti itu bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Tidak lupa Desi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini agar dapat menyatukan pemahaman dan konsep tentang Reformasi Sitem Perlindungan Sosial. Melalui penyatuan pemahaman, diharapkan kegiatan malam Regsosek dapat berjalan lancar dan menghasilkan data terpadu, tidak hanya perlindungan sosial melainkan seluruh program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  Payakumbuh Kukuhkan 104 Guru Penggerak Angkatan ke-8 dan ke-9: Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Ditambahkan Desi, untuk Kota Payakumbuh BPS melakukan pendataan ke 5 kecamatan dan 47 kelurahan serta pendataan pada malam Regsorsek (29/10) mendatang akan berfokus pada pendataan tuna wisma di Payakumbuh pada jam 23.00 WIB.

“Pada malam pendataan Regsorsek, akan kita fokuskan pada pendataan tuna wisma yang mengarah pada anak-anak jalanan dan anak terlantar serta ODGJ, untuk itu kami mohon kerjasama bapak dan ibu semua OPD terkait baik dari segi pendampingan dan pengamanan untuk mensukseskan pendataan kita dengan masyarakat nantinya,” ucap Desi.

Dilanjutkannya, Regsorsek ini tentu tidak hanya berhenti pada pendataan saja, tapi bagaimana kita memanfaatkan dan menggunakan data Regsorsek ini sebagai bahan bagi Pemerintah Dearah untuk menyusun berbagai kebijakan Daerah secara berkelanjutan.

“Terkait hal tersebut, sekali lagi saya menghimbau dan mengajak kepada semua pihak untuk turut membantu mensosialisasikan kegiatan ini kepada seluruh aparatur dan warga masyarakat, agar menerima petugas pendataan dari BPS serta memberikan data yang dibutuhkan dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Data yang kita berikan berguna untuk mewujudkan satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Desi.

Baca Juga :  Realisasikan Arahan Presiden RI, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Pimpin Rakor P3DN

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kota Payakumbuh Junaidi mengatakan untuk melakukan pendataan kepada masyarakat perlu adanya pendekatan yang baik, karena banyaknya modus-modus kejahatan di tengah masyarakat dalam pendataan sehingga masyarakat tidak semuanya mau untuk di data.

“Untuk pendataan secara menyeluruh diharapkan BPS Kota Payakumbuh dapat berkoordinasi dengan Lurah dan RT setempat untuk dapat membuat pengumuman ke masyarakat baik itu melalui edaran maupun himbauan secara langsung sehingga tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat untuk memberikan data pribadi mereka, serta melihat kondisi dan situasi masyarakat saat datangnya petugas pendataan. Semoga pendataan Regsorsek ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru