Bawaslu Lima Puluh Kota Gagalkan 23 Kampanye Tanpa Izin, Pengawasan Pilkada Akan Ditingkatkan

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Dalam rangkaian Rapat Koordinasi bersama stakeholder bertema “Optimalkan Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengumumkan bahwa sebanyak 23 kampanye calon kepala daerah yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) telah dibatalkan. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota, David Alexsander, pada Rabu, (6/11/2024) di Hotel Mangkuto Syariah, Payakumbuh.

Menurut David, hingga saat ini, tercatat sebanyak 234 kegiatan kampanye telah berlangsung. Dengan sisa masa kampanye hanya 17 hari sebelum memasuki masa tenang pada 23 November 2024, Bawaslu akan memperketat pengawasan, khususnya terhadap isu politik uang, partisipasi pemilih, netralitas ASN, serta keamanan dan ketertiban.

“Pengawasan akan lebih ditingkatkan, terutama terkait politik uang, partisipasi pemilih, netralitas ASN, serta pemutakhiran data pemilih. Partisipasi dari stakeholder sangat penting untuk mencegah keterlibatan ASN yang melanggar netralitas,” jelas David.

Dia juga mengingatkan bahwa ASN, pegawai BUMN, dan BUMD yang terbukti melanggar UU Pilkada dapat dikenakan pidana penjara. Potensi politik uang menjadi perhatian serius, di mana pemberi dan penerima dapat dijatuhi hukuman pidana.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota, Elsiwa Fajri, menekankan bahwa para stakeholder memiliki peran penting sebagai pengawas partisipatif. Menurutnya, meskipun Bawaslu telah melantik petugas PTPS, keterbatasan sumber daya memerlukan dukungan bersama dalam pengawasan Pilkada. Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp.12 miliar untuk Bawaslu dan Rp.25 miliar untuk KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, diharapkan bisa meningkatkan partisipasi dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Wendi Ahmad Wahyudi, yang menyampaikan materi tentang penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024. (tpk)

Berita Terkait

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:09 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima UHC Awards 2026, Pemko Payakumbuh Jaga Keberlanjutan UHC

Selasa, 27 Jan 2026 - 08:54 WIB

Bupati Lima Puluh Kota

Akselerasi Pembangunan Daerah, 51 Pejabat Pemkab Lima Puluh Kota Resmi Dilantik

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:38 WIB