Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Pansel Umumkan 3 Besar 6 JPTP

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Panitia seleksi (Pansel) umumkan hasil 3 (Tiga) besar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sesuai ketentuan Pasal 121 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa Panitia Seleksi wajib mengumumkan hasil seleksi JPT untuk setiap tahapan.

Tim seleksi ANDRI YULIKA, SH.,M.Hum Instansi Pemerintah Provinsi/ Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, MEDI ISWANDI, ST., MM Instansi Pemerintah Provinsi/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Dr. RIKI SAPUTRA, MA Akademisi/ Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Prof. DR. H. SUFYARMA MARSIDIN, M.PdAkademisi/ Guru Besar pada Universitas Negeri Padang dan JAYADISMAN, SH., M.Kn Profesional.

Untuk menyeleksi 45 ASN yang memenuhi syarat secara terbuka guna mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang lowong.

Seleksi secara terbuka dan kompetitif untuk mengisi JPT Pratama yang lowong sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B105/JP.00.00/01/2024 Tanggal 10 Januari 2024 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, kata Kepala BKSDM Adrian Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/02/24).

Keputusan Bupati Lima Puluh Kota, Nomor : 800.1.3.6/24/Bup-Lk/I/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh KotaTahun Anggaran 2024.

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara terbuka dan kompetitif, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil kabupaten/ kota di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi persyaratan untuk mendafarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Ucap Adrian Wahyudi.

“”Seleksi terbuka JPTP ini dapat di ikuti bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan Memenuhi semua persyaratan,” kata Adrian Wahyudi.

Dari 45 peserta kini hanya tersisa 3 nama per JPTP (6) yang akan diserahkan kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt. Bandaro Rajo untuk dipilih Satu (1) orang mengisi masing-masing JPTP.

JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah sebagai berikut :
a. Sekretaris Daerah;
b. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan
Sumber Daya Manusia;
c. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
d. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
e. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
f. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sesuai dengan pengumumam Penetapan 3 (Tiga) Besar Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 27/ Pansel-JPTP-LK/2024 Tanggal 20 Februari 2024.

Untuk jabatan selain Sekretaris Daerah, berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, persyaratan untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun.

Khusus jabatan Sekretaris Daerah, berpedoman pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 bahwa usia paling tinggi untuk dapat diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota adalah 58 (lima puluh delapan) tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota, lanjut Adrian Wahyudi. (tim)

Berita Terkait

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, PUPR Kota Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Periode II
Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin
Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan
Diskominfo Sumbar dan BSSN Gelar Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Tingkatkan Keamanan Informasi
Diskominfo dan BPS Lima Puluh Kota Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
Rotasi Pejabat Pendidikan, Pemko Payakumbuh Lantik 10 Pengawas dan Kepala Sekolah
Didemo Warga, Wali Nagari Sungai Kamuyang Tolak Mundur
Desakan Banding atas Vonis Ringan Korupsi Seragam Sekolah di Lima Puluh Kota, Praktisi Hukum: Demi Keadilan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, PUPR Kota Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Periode II

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:39 WIB

Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:10 WIB

Diskominfo Sumbar dan BSSN Gelar Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Tingkatkan Keamanan Informasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:24 WIB

Diskominfo dan BPS Lima Puluh Kota Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

DPRD

DPRD Payakumbuh Setujui Perubahan APBD 2025

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:52 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:26 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Semarak HUT RI ke-80, 54 Anggota Paskibraka Payakumbuh Resmi Dikukuhkan

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:18 WIB