Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dihari peringatan Hari Lahir Pancasila, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kota Payakumbuh menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III Balai Kota yang diikuti sebanyak 100 orang purna Paskibraka Kota Payakumbuh dan turut didampingi 2 orang pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Payakumbuh, Kamis, (1/06/23).

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka itu bertujuan untuk menanamkan kembali pentingnya kesadaran berbangsa pada generasi muda dalam mencegah perpecahan dan konflik sosial.

“Wawasan kebangsaan ini juga bertujuan kembali menggelorakan semangat dan meningkatkan peran serta seluruh komponen lapisan masyarakat dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa serta cinta Bangsa Indonesia,” ujar Dipa Surya Persada saat mengawali sambutannya.

Kepala Badan Kesbang-Pol Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada menyampaikan bahwa konsep kebangsaan yang perlu ditanam yakni keberagaman dan perbedaan dalam satu kesatuan atau Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya hal tersebut merupakan cerminan karakter bangsa yang diwujudkan dengan tujuan mempersatukan seluruh kemajemukan yang ada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Melalui pemanfaatan wawasan kebangsaan kita dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan untuk menguatkan rasa nasionalisme atau rasa kebangsaan dan cinta tanah air kita,” sebut Dipa.

Dipa juga menyampaikan, wawasan kebangsaan perlu terus digelorakan sejak dini pada kaum milenial khususnya para pemuda agar memahami dan menanamkan tentang 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” tegasnya.

Adapun untuk peran dari Kesbang-Pol dalam program Paskibraka diungkapkan Dipa yakni sebagai anggota panitia pelaksana pembentukan paskibraka, anggota pembina dan pemusatan pendidikan dan pelatihan paskibraka, dan ketua sekretariat DPPI (Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia).

Dilanjutkannya, Kesbang-Pol juga memiliki peran dalam menyusun dan mengajukan penganggaran program Paskibraka. Serta dalam penguatan perannya tersebut, Kesbang-Pol memiliki dasar hukum yang terbagi sebagai berikut ;
1. Pasal 22 ayat (3) Perpres Nomor 51 Tahun 2022 mengamanatkan bahwa pendanaan yang bersumber dari APBD digunakan untuk Program Paskibraka tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota yang merupakan Urusan Pemerintahan Umum,
2. Pasal 93 ayat (3) PerBPIP Nomor 3 Tahun 2022 mengamanatkan pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk Program Paskibraka tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota yang merupakan urusan pemerintahan umum, dan
3. Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 Seluruh penganggaran terkait Program Paskibraka di Pemerintah Daerah bersumber dari APBD pada kelompok urusan pemerintahan umum.

Diakhir penyampaiannya, Dipa berharap dengan pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan ini kedepannya dapat menjadi langkah konstruktif untuk mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku pemuda ke arah yang lebih baik. (tpk)

Berita Terkait

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Refleksi HUT ke-55, Pemko Payakumbuh Gelar Tabligh Akbar dan Muhasabah

Rabu, 17 Des 2025 - 07:33 WIB

Wali Kota Payakumbuh

HUT ke-55, Wali Kota Zulmaeta Ajak Warga Perkuat Sinergi Bangun Payakumbuh

Rabu, 17 Des 2025 - 07:26 WIB