Turlap Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Meninjau Infrastruktur Bersama OPD Terkait

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh turun ke lapangan meninjau beberapa infrastruktur di Kota Payakumbuh, Kamis (5/01/23).

Adapun lokasi yang ditinjau oleh para wakil rakyat itu seperti Titian Konseng yang menghubungkan Payakumbuh Utara- Payakumbuh Timur, bangunan gedung OPD di Padang Kaduduak, GOR Type B dan Lapangan Sepakbola Tanjuang Pauah.

Rombongan Komisi C dipimpin oleh wakil ketua Ahmad Ridha bersama sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, dan Mesrawati. Tampak didampingi oleh Kadisparpora Nofriwandi dan jajaran serta Sekretaris Dinas PUPR Rajman dan jajaran.

Ahmad Ridha mengatakan berawal dari pengaduan masyadakat, jembatan titian konseng tidak layak dan berlubang, butuh diperbaiki, ternyata ini menjadi wewenang pihak provinsi. Maka Komisi C merekomendasikan ke Pemprov agar dilakukan perbaikan.

“Informasi dari pihak PUPR, akan diperbaiki dengan dana pemeliharaan Pemprov pada 2023,” kata Ahmad Ridha.

Terkait dengan Gedung OPD di Padang Kaduduak, ternyata ada penambahan waktu 20 hari pekerjaan karena setelah kontrak berakhir rekanan baru menyelesaikan pekerjaan 82 persen, saat ini pelaksana tengah bekerja dan sudah memasuki tahap finishing.

Sementara itu, terkait GOR type B, banyak semak belukar di sekeliling gedung, perlu dilakukan pembersihan oleh OPD terkait. Kemudian masih kurang sarana dan prasarana di dalam GOR Type B.

“Untuk Gor Type B kami meminta agar kebersihannya diperhatikan, dan sarana prasarananya ditambah. Ini menjadi aset berharga untuk mencetak atlet-atlet berkompeten kedepannya,” ungkap Sekretaris Komisi C Wirman Putra.

Yang tak kalah penting sekali, anggota Komisi C, Mustafa menegaskan perlu dibuatkan tata tertib pemakaian lapangan sepak bola, karena lapangan ini berstandar nasional, rumputnya perlu perawatan dan tidak bisa asal dipakai saja.

“Regulasi terkait pemanfaatan aset perlu dibuatkan oleh OPD, ditambah mengedukasi masyarakat juga menjadi pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terbaru

Opini

PENGANGGURAN

Senin, 24 Agu 2026 - 10:58 WIB