Turlap Di Awal 2023, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Turlap, Tinjau Batas Wilayah Daerah

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh turun lapangan ke beberapa titik perbatasan antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (5/01/23).

Didampingi Koordinator Komisi A sekaligus Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, rombongan dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto bersama Wakil Ketua Aprizal. M, serta anggota Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.

Turut hadir Kabag Pemerintahan Aplimadanar, Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Lurah Ompang Tanah Sirah Majri, perwakilan Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan stakeholder lainnya meninjau di Tanjuang Anau-Tanjuang Pati dan Kaluek-Andaleh.

Dalam kegiatan turun lapangan itu, Komisi A menerima penjelasan dari Pemko Payakumbuh kalau Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Permendagri terkait batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Bahkan dari Pemko telah menyurati meminta untuk dipercepat.

“Setelah Permendagri ini keluar, ini menjadi dasar hukum kita untuk merevisi Perda RTRW, kita harus dapat menjamin pula status tanah yang berada di perbatasan wilayah kota dan kabupaten,” ujarnya.

Joko menambahkan, beberapa waktu lalu, pihak Kemendagri sudah turun ke lapangan melihat titik-titik yang sudah disepakati bersama pihak-pihak terkait, saat itu disepakatilah kalau keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Mendagri.

Sementara itu, Anggota Komisi A Maharnis Zul menyebut aksi dewan saat ini lebih ke “kok takolok manjagoan, kok lupo mangonaan“. Pihaknya mendorong Pemko agar agresif, jangan bermenung saja, karena batas wilayah ini fundamental bagi pemerintah daerah.

Dari sisi Koordinator Komisi A Armen Faindal menyebut dari draft yang ada, nantinya keputusan mendagri memang sedikit berat untuk diterima sebagian pihak.

“Tapi bagaimanapun kita harus patuh kepada aturan, kalau itu keputusannya, maka kita harus ikuti. Proses ini telah melalui waktu panjang,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Koperasi Kelurahan Ditargetkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Mikro di Payakumbuh

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:26 WIB