KPPN Bukittinggi Serahkan DIPA Untuk Instansi Vertikal Dan Alokasi Dana TKD Kota Payakumbuh Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ngalau Indah Lantai III Balai Kota pada Rabu (21/12/22) ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Rida Ananda, Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra, Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kajari yang diwakili oleh Fitri Lina, Wakil Ketua Pengadilan Negri Ahmad Zulfikar, Politeknik Pertanian Jonefri, Kankemenag Joben, Ketua KPU Haidi Mursal, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal.

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023 di Kota Randang.

Belanja Negara dalam postur APBN tahun 2023 sebesar Rp.3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.2.246,5 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp.814,7 triliun.

Pemerintah Kota Payakumbuh mendapat Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Payakumbuh TA 2023 sebesar Rp.568.468.988.000 meningkat sebesar Rp.18.685.759.000.

Baca Juga :  Bertanding Di Tingkat Provinsi, Wako Rida Ananda Lepas Kontingen FOP Kota Payakumbuh

Rida Ananda berharap dari alokasi TKD Kota Payakumbuh TA 2023 yang telah ditetapkan, dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kota Payakumbuh, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2023.

“Dengan diserahakan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023, saya berharap semua instansi terkait segera menyusun rencana kerja dan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan, agar pelaksanaan program segera dimulai. Sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaannya, Rida meminta semua program kegiatan harus dipantau dan dilakukan evaluasi secara berkala sehingga tidak terjadi penyalahgunaan maupun penyimpangan.

Tahun 2023 adalah tahun pertama dimana semua dana transfer ke daerah dilakukan oleh KPPN wilayah kerja masing-masing Pemda. Agar komunikasi dan hubungan dapat terjalin dengan baik sehingga penyaluran dana dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Wako Rida Ananda: Pemko Payakumbuh Dukung NDB Sebagai Kampung Pengawas Pemilu

“Kepada semua SKPD yang mendapatkan alokasi Dana Transfer agar dapat memenuhi syarat penyaluran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, agar transfer dana ke RKUD tidak tertunda sehingga pembangunan di Kota Payakumbuh tidak terkendala,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rida juga memberikan apresiasi atas inisiasi KPPN Bukittinggi melakukan konsolidasi dan koordinasi antara instansi vertikal dengan OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh berupa penyerahan DIPA Tahun 2023 di wilayah Kota Payakumbuh.

“Dengan adanya komitmen bersama untuk mengoptimalkan penggunaan APBN semoga perekonomian Kota Payakumbuh semakin membaik dan sejahtera,” harapnya.

Sebagai penutup rangkaian penyerahan DIPA Tahun 2023 yang telah berlangsung di wilayah kerja KPPN Bukittinggi ini, juga mengadakan penyerahan penghargaan inovasi tata kelola keuangan dan tercepat penyaluran dana alokasi khusus fisik tahun tahun 2022. (tpk)

Berita Terkait

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak
Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:57 WIB

64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:51 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:57 WIB

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terbaru