Wali Kota Rida Ananda Beri Bansos Untuk Ojek Dan Supir Angkot

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyalurkan bantuan sosial dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada pelaku usaha transportasi online, kurir, pengkalan, dan angkutan Kota Payakumbuh di aula kantor Dishub setempat, Kamis (8/12/22).

Penyerahan bantuan uang tunai senilai Rp.450.000 itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Devitra yang diwakili Sekdis Hadiatul Rahmat, Kabag Perekonomian Setdako Arif Siswadi, Kabid Keselamatan Dan Pengendalian Operasional Dishub Yulhendri “Andi Malaway”, Kabid LLA Syawal Takri, Kepala UPTD Handri Halomoan.

Sebelum penyerahan bansos secara simbolis, Rida Ananda melakukan sidak dadakan terhadap pelayanan di Dishub, seperti layanan uji KIR dan dokumen. Disana Rida menyampaikan apresiasi kepada Dishub atas pelayanan terbaiknya, pembenahan urusan pemerintahan terus ditingkatkan.

“Transportasi umum wajib dilakukan cek kelayakan, menimal rem, lampu dan emisinya. Terkait akreditasi KIR Dishub Kota Payakumbuh masih kategori B. Rida akan mendorong agar keperluan sarana dan prasarananya ditingkatkan untuk dilengkapi supaya bisa naik ke akreditasi kategori A,” ujarnya.

Pelaku transportasi, menurut Rida termasuk kelompok yang terdampak dari kenaikan BBM. Pemerintah Kota Payakumbu menganggarkan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk membantu menstimulan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud pemerintah kota peduli dengan kondisi ini.

“Sebenarnya bantuan ini bisa disalurkan pada bulan lalu, tapi proses seleksi penerimanya panjang, baru sekarang bisa disalurkan. Kita tidak ingin sampai terjadi salah orang menerima dan yang memberikan, orang yang tidak layak menerima malah menerima,” kata Rida.

Menurutnya, pihaknya wajib melakukan seleksi dan baru bisa ditetapkan siapa penerima yang berhak, makanya butuh banyak waktu. Rida juga meminta pendampingan kejaksaan, bansosnya pun disalurkan dengan transparan melalui ditransfer lewat rekening bank masing-masing penerima bantuan.

“Kita harap Dishub terus memberi pelayanan terbaik. Semoga yang kita kerjakan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Hadiatul Rahmat menerangkan untuk di awal, pihaknya melakukan pendataan tehadap pelaku transportasi, setelah itu baru dilakukan pendaftaran. Awalnya ada 234 orang, setelah penyandingan data ke Dinas Sosial, akhirnya yang berhak menerima menjadi 208 orang sesuai data.

Setelah keluarnya kriteria penerima bansos oleh wali kota dan jajaran, setelah koordinasi dengan kejaksaan, pelaku transportasi diminta membuat surat pernyataan di kantor Lurah dan kemudian data disandingkan kembali.

“Akhirnya ditetapkan 177 orang penerima bantuan dari pelaku transportasi. Mereka menerima bantuan untuk bulan Oktober, November, dan Desember. 1 bulannya sebesar Rp.150.000, sudah ditansfer melalui rekening Bank Nagari pada tanggal 5 Desember 2022 sebesar Rp.450.000. Hari ini dilakukan penyaluran secara simbolis dan penyerahan kartu ATM dan buku rekening,” kata Hadiatul.

Ia menambahkan, bansos ini bersumber dari APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2022. Dengan keluarnya keputusan wali kota tanggal 1 Desember 2022.

Salahsatu penerima bantuan, Candra “Eka” yang berporfesi sebagai sopir angkot menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Payakumbuh, menurutnya apa yang diberikan kali ini bermanfaat bagi mereka, adanya bukti perhatian pemerintah kepada mereka baginya itu sudah cukup.

“Terima kasih atas perhatian Wali Kota Rida Ananda dan jajaran, harapan kami semoga penertiban transportasi angkutan umum perlu dilakukan supaya kami memiliki banyak lahan dan peluang dalam pelayanan angkutan kepada masyarakat dan wisatawan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:26 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB