Ketok Palu, Pemko Payakumbuh Dan DPRD Sepakati Perda APBD 2023

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gonjong Nan Limo Koto Nan Ompek, Selasa (22/11/22).

Total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah sebesar Rp.754.157.200.030, sementara itu pada tahun 2022 lalu Total APBD Kota Payakumbuh Rp.753 miliar.

Pendapatan daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 sebesar Rp.706.157.200.030, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.104.160.226.801, Pendapatan Transfer Rp.600.196.973.229, dan Pendapatan hibah Rp.1.800.000.000.

Bila dijabarkan, Pendapatan Asli Daerah berasal dari Pajak Daerah Rp.12.871.138.863, Retribusi Daerah Rp.7.800.886.028, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.9.643.493.434, dan lain-lain PAD yang sah Rp.73.844.708.476.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp.566.668.988.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp.33.527.985.229.

Melihat perbedaan besarnya pendapatan dan total APBD di 2023, terjadi defisit/surplus anggaran sebesar Rp.48.000.000.000.

Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus yang memimpin rapat mengatakan proses pembahasan Ranperda ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

“Hari ini (kemarin) kita mengambil keputusan terhadap ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2023 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Sementara itu, Wako Rida Ananda mengatakan rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja. Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, ia meminta agar percepatan pencairan anggaran diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya.

“Tentu dalam pelaksanaannya, Pemko Payakumbuh akan senantiasa memperhatikan berbagai saran dan pendapat DPRD,” tukuk Rida.

Rida menambahkan, Pemko Payakumbuh menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol. Kemudian, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif melalui rapat dengar pendapat dengan mitra kerja.

“Hal ini agar pelaksanaan APBD Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, Rida mengimbau semua pihak harus terus optimis, adaptif, serta semakin membangun sinergi sehingga kinerja Pemko dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2023 tetap terjaga dengan baik. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:26 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB