Payakumbuh Sepakati Tiadakan Shalat Berjamaah Di Masjid 14 Hari Kedepan

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh apresiasi Kesepakan bersama, MUI, FKUB, Dewan Masjid dan Kantor Kemenag Payakumbuh, dalam menyikapi imbauan MUI Pusat dan MUI Sumatera Barat, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Payakumbuh.

Terhitung 30 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan, seluruh mesjid dan mushalla di Kota Payakumbuh, untuk sementara tidak melakukan shalat fardhu berjemaah dan shalat Jumat. Tidak shalat berjemaah di tempat peribadatan itu bisa saja diperpanjang, tergantung situasi dan ketentuan lebih lanjut dari pemerintah.

“Ini keputusan yang pahit tapi harus dilakukan demi keselamatan umat atau masyarakat,” ucap Ketua MUI Payakunbuh H. Mismardi, BA, usai menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap shalat berjemaah itu, di Balaikota Payakumbuh, Senin (30/3).

Menurut Mismardi, pihaknya bersama Kantor Kemenag, FKUB dan Dewan Masjid, akan membuat imbauan secara tertulis bersama Pemko Payakumbuh. Untuk selanjutnya, imbauan itu akan disebar kepada seluruh masjid, mubaligh, mushalla, Kelurahan, Kecamatan dan ormas-ormas Islam serta LPM RT/ RW.

Dikatakan, seluruh masjid dan mushalla tetap mengumandangkan azan, tanda masuknya shalat fardhu. Tapi, di penguhujung azan tetap dilafaskan untuk shalat di rumah.

Mismardi menyebut shalat berjemaah silahkan dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing. “Sementara, bagi yang dalam menjalani perjalanan, jika ingin shalat lakukan di masjid terdekat,” katanya.

Wali Kota Riza Falepi memberikan apresiasi terhadap imbauan bersama MUI, Kantor Kemenag, Dewan Masjid dan FKUB tersebut, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Payakumbuh. Pertanda aturan pemerintah untuk melakukan sosial distancing dalam pencegahan Covid19, ikut didukung tokoh lintas agama di Payakumbuh ini.

“Kita pantas berikan apresiasi kepada MUI serta seluruh tokoh agama lainnya,” ucap Wali Kota Riza.

Tidak hanya masjid dan mushalla yang menghentikan sementara shalat berjemaah dan Jumatan.

“Gereja atau tempat peribadatan non Islam lainnya juga tidak melakukan peribadatan secara bersama-sama,” ucap ketua MUI dan Wali Kota. (rel/rm)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:00 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:11 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Temui KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Daerah

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:37 WIB