Bahas Kebutuhan Anggaran 2023, DPRD Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat badan anggaran bersama Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 selama 3 hari kantor DPRD setempat, 25 hingga 27 Juli 2022.

Rapat hari pertama, Senin (25/07/22), telah digelar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara untuk hari kedua dan ketiga digelar DPRD bersama TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi dua wakil pimpinan DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, dihadiri oleh Anggota DPRD dan Pejabat Pemko Payakumbuh.

Baca Juga :  Disdukcapil Gelar Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2006 Bersama HBT, Lurah Dan LPM NDB

“Pada minggu sebelumnya kami sudah menggelar rapat kerja antara Komisi di DPRD bersama mitra kerja OPD terkait. Dalam rapat itu dibahas berapa kebutuhan OPD untuk tahun 2023, melahirkan beberapa rekomendasi dari Komisi dan diserahkan ke banggar untuk dibahas pada rapat bersama TAPD,” kata Hamdi kepada media saat diwawancara, Selasa (26/07/22) siang.

Sementara itu, tambah Hamdi, besaran dana transfer dari pemerintah pusat masih diperkirakan atau diasumsikan sama dengan tahun lalu, bahkan DAK belum bisa dimasukkan.

“Kita masih membahas prioritas plafon anggaran sementara yang dibutuhkan oleh OPD. Mereka masih menyusun berapa kebutuhan anggaran OPD untuk tahun depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadan 1444 H, Wako Rida Ananda Gelar Syukuran Dan Doa Bersama

Meski, kata Hamdi, APBD 2023 dieksekusi di zaman wali kota pengganti sementara atau Penjabat wali kota, seperti biasa DPRD wajib tetap menjalankan fungsi pengawasan seperti rapat kerja dan turun ke lapangan.

“Kita akan lihat pada caturwulan pertama terkait perencanaan, caturwulan kedua terkait pelaksanaan, dan caturwulan ketiga sudah bisa dievaluasi sejauh mana serapan anggarannya,” tukuk politikus PKS itu.

Hamdi menjelaskan, setelah melalui rapat bersama banggar ini, kesepakatan ini nantinya melahirkan KUA PPAS sebagai acuan dalam membahas RAPBD 2023.

“Barulah banggar dengan TAPD dan anggota banggar menyepakati Ranperda APBD 2023, untuk dijadikan Perda,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru