Terkait Penyegelan Kafe, Riza Falepi : “Kita Butuh Dukungan dan Kebersamaan”

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Adanya pemberitaan tentang “Pemko jangan tebang pilih menyegel kafe beraroma maksiat” mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. Dia memaklumi kenyataan ini sebagai tantangan yang harus diselesaikan.

“Langkah ini merupakan upaya Pemko untuk tetap konsisten dalam menjalankan regulasi, serta sesuai dengan ABS-SBK. Kami juga mendengar ada satu dua kafe yang konon katanya di back up oknum-oknum tertentu, sebagai Wali Kota kami akan terus mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut, jika benar tentu hal ini harus segera diselesaikan dengan cara baik-baik sesuai ketentuan,” tutur Riza, Rabu malam (22/1).

Menurut Riza, Nabi diturunkan untuk mengajak dan mengingatkan umat untuk selalu berada dijalan yang benar agar terhindar dari kemaksiatan. Oleh karena itu urusan maksiat tentu tidak bisa ditangani oleh seorang wali kota saja. “Kita butuh dukungan semua pihak terkait, media serta seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, Riza menuturkan adanya beberapa persoalan lain yang lebih laten, Pertama tentang peraturan yang ada tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar. Yang mana dalam pandangan Islam itu berat hukumannya, tapi dalam peraturan yang ada saat ini, tidak begitu.

“Misalnya pada malam ketika kami adakan razia gabungan, tim kami berhasil mengamankan 4 orang wanita malam. Ternyata orang ini sudah beberapa kali pernah terjaring operasi yang sama sebelumnya.

“Kedua, persoalan kemiskinan. Setelah dilakukan investigasi, keluarga dari wanita tersebut adalah keluarga tidak mampu dan ironisnya lagi mereka bukan warga kita, mereka datang ke Kota Payakumbuh hanya untuk bekerja. Kita tentu tidak mungkin melarang orang datang kesini,” ucapnya.

Ketiga, kemudahan-kemudahan izin yang diberikan pemerintah daerah kadang disalahgunakan karena motif ekonomi. “Di sini saya sebagai pemerintah kembali mengingatkan, kami tidak melarang orang berusaha dan mencari nafkah di Payakumbuh, tapi tolong perhatikan juga kearifan lokal dan perasaan masyarakat sekitar,” ujar Riza.

Terakhir, Riza berpesan kepada masyarakat agar tetap resisten terhadap pekat dan maksiat. Kalau masyarakatnya resisten terhadap hal seperti ini, maka Pemerintah pun teringankan, namun bila masyarakatnya permisif yang lainnya juga akan ikut permisif. “Kepada masyarakat yang saya cintai, sebagai umat beragama, saya mengajak kita semua untuk lebih taat dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ucapnya. (rm)

Berita Terkait

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Aksi Nekat Pembobol Kedai Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pelaku yang Sempat Bersembunyi di Kandang Ayam
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Aksi Nekat Pembobol Kedai Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pelaku yang Sempat Bersembunyi di Kandang Ayam

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya

Jumat, 14 Agu 2026 - 23:18 WIB