Diprotes Kubu Verry, Riza Falepi: PORBBI Kami Punya Legalitas, Tidak Cacat AD/ART

- Jurnalis

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Terkait dengan adanya protes yang dilayangkan oleh Pengurus Perkumpulan Olah Raga Buru Babi (PORBBI) periode 2019-2024 atas dilantiknya pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 ditanggapi oleh Ketua PORBBI Provinsi Sumatera Barat, Riza Falepi dengan santai.

“Saya sih gak mau meladeni. Dia kan belum pernah klarifikasi soal legal nggak legalnya. Orang ngomong kayak gitu ya biar saja, kami tidak mau meladeni,” katanya saat dihubungi media.

Riza Falepi bersama pengurus PORBBI Provinsi Sumatera Barat baru saja dilantik oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada hari Kamis, 26 Mei 2022 di gedung Tri Arga Bukittinggi.

Riza menambahkan, berkumpul dan berserikat dijamin oleh undang-undang. Lalu masalahnya dimana? Sementara semua prosedur hukum telah lewati, nama organisasi di akta notaris pun berbeda.

“Jadi apa yang mau dipersoalkan?” tanya Riza heran.

Kalaupun dipersoalkan, Riza menyebutkan organisasi yang dinahkodainya memiliki AD/ART dan kekuatan hukum yang jelas. Riza menyentil kalau PORBBI yang dipimpin Verry Mulyadi bukan tidak ada cacat hukum. Karena hasil mubes 2018, dimana Verry terpilih juga dinyatakan dalam berita acara mubes bahwa AD/ART masih memakai AD/ART tahun 2010.

“Dengan kata lain tidak ada perubahan AD/ART, nyatanya hari ini AD/ART nya sudah berubah,” kata Riza.

Riza mengakui, meski berbeda nama organisasinya, kegiatan dua organisasi ini mirip-mirip. Lebih lanjut, dalam berorganisasi dan melaksanakan kegiatan juga telah disampaikan kebebasan berkumpul dan berserikat sesuai dengan UUD 1945 dan UU.

“Jadi kita nggak ada mengganggu mereka. Banyaknya permintaan kepada saya secara langsung maupun lewat SMS dan WA. Pengurus lainnya yang menyampaikan uneg-uneg mereka yang tidak suka dan butuh pemimpin baru, jadi dengan banyaknya teman-teman anggota peburu yang nggak mau dan tidak suka dengan gaya kepemimpinan mereka, kan perlu diwadahi juga, inilah PORBBI yang dikukuhkan kemarin sebagai persatuan wadahnya. Bahkan intinya, banyak peburu yang butuh pemimpin baru, bukan pemimpin yang nggak mampu dan hanya nama saja,” terang Wali Kota Payakumbuh itu.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pelantikan tersebut sah-sah saja, karena nama organisasinya berbeda.

“Namanya saja berbeda, jadi sah saja kok kalau organisasi dengan nama berbeda,” katanya. (*)

Berita Terkait

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:40 WIB