Diprotes Kubu Verry, Riza Falepi: PORBBI Kami Punya Legalitas, Tidak Cacat AD/ART

- Jurnalis

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Terkait dengan adanya protes yang dilayangkan oleh Pengurus Perkumpulan Olah Raga Buru Babi (PORBBI) periode 2019-2024 atas dilantiknya pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 ditanggapi oleh Ketua PORBBI Provinsi Sumatera Barat, Riza Falepi dengan santai.

“Saya sih gak mau meladeni. Dia kan belum pernah klarifikasi soal legal nggak legalnya. Orang ngomong kayak gitu ya biar saja, kami tidak mau meladeni,” katanya saat dihubungi media.

Riza Falepi bersama pengurus PORBBI Provinsi Sumatera Barat baru saja dilantik oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada hari Kamis, 26 Mei 2022 di gedung Tri Arga Bukittinggi.

Riza menambahkan, berkumpul dan berserikat dijamin oleh undang-undang. Lalu masalahnya dimana? Sementara semua prosedur hukum telah lewati, nama organisasi di akta notaris pun berbeda.

“Jadi apa yang mau dipersoalkan?” tanya Riza heran.

Kalaupun dipersoalkan, Riza menyebutkan organisasi yang dinahkodainya memiliki AD/ART dan kekuatan hukum yang jelas. Riza menyentil kalau PORBBI yang dipimpin Verry Mulyadi bukan tidak ada cacat hukum. Karena hasil mubes 2018, dimana Verry terpilih juga dinyatakan dalam berita acara mubes bahwa AD/ART masih memakai AD/ART tahun 2010.

“Dengan kata lain tidak ada perubahan AD/ART, nyatanya hari ini AD/ART nya sudah berubah,” kata Riza.

Riza mengakui, meski berbeda nama organisasinya, kegiatan dua organisasi ini mirip-mirip. Lebih lanjut, dalam berorganisasi dan melaksanakan kegiatan juga telah disampaikan kebebasan berkumpul dan berserikat sesuai dengan UUD 1945 dan UU.

“Jadi kita nggak ada mengganggu mereka. Banyaknya permintaan kepada saya secara langsung maupun lewat SMS dan WA. Pengurus lainnya yang menyampaikan uneg-uneg mereka yang tidak suka dan butuh pemimpin baru, jadi dengan banyaknya teman-teman anggota peburu yang nggak mau dan tidak suka dengan gaya kepemimpinan mereka, kan perlu diwadahi juga, inilah PORBBI yang dikukuhkan kemarin sebagai persatuan wadahnya. Bahkan intinya, banyak peburu yang butuh pemimpin baru, bukan pemimpin yang nggak mampu dan hanya nama saja,” terang Wali Kota Payakumbuh itu.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pelantikan tersebut sah-sah saja, karena nama organisasinya berbeda.

“Namanya saja berbeda, jadi sah saja kok kalau organisasi dengan nama berbeda,” katanya. (*)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Senin, 9 Feb 2026 - 22:55 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi pada HPN 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 06:06 WIB