Saat Ini Baru 15,62 Persen, Pemko Payakumbuh Terus Sertifikatkan Aset Tanah

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi bersyukur aset milik Pemerintah Kota Payakumbuh berupa tanah dapat disertifikatkan secara bertahap. Pasalnya, sejak pertama kali pemerintahan kota terbentuk, ada sebanyak 1338 persil aset tanah milik Pemerintah Kota Payakumbuh, yang baru punya sertifikat hanya 209, atau 15,62 persen.

“Mayoritas aset yang belum bersertifikat itu adalah tanah jalan, artinya belum memiliki legalitas hukum. Pemerintah Kota Payakumbuh ingin menyukseskan program 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Hukum, dan Tertib Fisik bersama BPN,” kata Riza saat menerima sertifikat tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Kota Payakumbuh Heddy Saragih di balai kota, Selasa (2/11).

Riza yang didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Kepala BKD Syafwal, dan Kadis PUPR Muslim mengatakan bila aset tanah tidak ada legalitas hukum (sertifikat-red), maka pengamanan secara yuridis belum bisa terlaksana secara maksimal. Artinya pemko akan kesulitan nanti bila terjadinya permasalahan seperti adanya gugatan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Dilepas Pemko Payakumbuh, 3 Orang Ke Mekkah Dengan Sepeda Motor

“Aset tanah pemerintah maupun masyarakat itu penting disertifikatkan sebagai bukti hak milik,” kata Riza.

Terkait aset yang telah bersertifikat ini, dijelaskan Riza apabila nanti ada keinginan kerjasama dari investor maupun Pemko mendapatkan kegiatan dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat atau provinsi, maka syaratnya aset tersebut harus bersertifikat.

“Sejak pemerintahan terbentuk, kita telah punya banyak aset seperti ada tanah yang didapat dari hibah dan ada juga yang dibeli. Sehingga berkas-berkasnya ada yang tidak lagi ditemukan. Inilah yang kemudian diproses secara bertahap.

Kepala BPN Heddy Saragih mengatakan sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis hari ini ada dua, yakni tanah kantor wali kota eks lapangan poliko dan TK di Kelurahan Taratak Padang Kampuang.

Baca Juga :  Berlangsung Khidmat, Wali Kota Riza Falepi Irup HUT RI Ke-77

“Alhamdulillah, kami akan terus memberikan dukungan atas keseriusan Pemko Payakumbuh mensertifikatkan tanah, sehingga nanti bermanfaat bagi keberlangsungan jalannya pemerintahan,” kata Heddy.

Dijelaskan Heddy, salahsatu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah maupun masyarakat setelah pembelian aset tanah adalah harus ditindaklanjuti dengan diberikan pemagaran, jangan tejadi pembiaran, karena apabila nanti pas akan dibangun sesuatu atau akan dimanfaatkan, ternyata ada orang lain bermukim di sana, maka bisa terkendala masalah baru.

“Intinya yang pemilik tanah sudah punya kekuatan untuk menguasai hak tanah tersebut dengan sertifikatnya, jangan dibiarkan orang mendirikan bangunan di sana,” kata Heddy didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru