Payakumbuh | tipikal.com — RAPBD Kota Payakumbuh 2027 mulai memasuki fase krusial. Beragam pandangan, masukan, dan catatan fraksi-fraksi DPRD kini berada di meja Pemerintah Kota Payakumbuh. Wali Kota Zulmaeta menegaskan seluruh sorotan tersebut akan dipelajari sebelum pemerintah memberikan jawaban resmi dalam rapat paripurna.
Zulmaeta memastikan tidak ada masukan fraksi yang akan dipandang sebelah mata. Menurutnya, pandangan umum DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan RAPBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD.
“Kami menghargai seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi bagian dari proses bersama untuk menyempurnakan RAPBD 2027,” kata Zulmaeta di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (21/9/2026).
Ia menegaskan Pemko Payakumbuh tidak akan buru-buru memberikan jawaban secara parsial terhadap substansi pandangan fraksi. Seluruh catatan akan dicermati terlebih dahulu agar respons pemerintah dapat disampaikan secara utuh sesuai mekanisme pembahasan.
“Secara substansi, tentu seluruh pandangan fraksi akan kami pelajari dan kami jawab secara resmi pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Zulmaeta, pembahasan RAPBD bukan sekadar proses administratif antara pemerintah daerah dan DPRD. Di dalamnya terdapat kepentingan pembangunan dan pelayanan publik yang harus dipastikan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, ia menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam pembahasan RAPBD 2027.
Zulmaeta menyebut masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali rancangan program maupun kebijakan anggaran yang telah disusun.
“Yang terpenting, proses pembahasan ini berjalan konstruktif, terbuka, dan tetap dalam semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.
APBD, lanjutnya, merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Karena itu, penyusunannya harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah, skala prioritas, serta kebutuhan riil masyarakat.
Dalam RAPBD 2027, Pemko Payakumbuh memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp834,05 miliar, sehingga terdapat defisit sekitar Rp44,83 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah sebelumnya juga menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal dalam menyusun RAPBD 2027. Prinsip money follows program dan value for money menjadi bagian dari pendekatan pemerintah dalam mengarahkan belanja daerah.
Dengan kondisi tersebut, masukan DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan untuk memastikan rancangan anggaran tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung prioritas pembangunan.
Zulmaeta memastikan Pemko Payakumbuh akan mengikuti seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD secara disiplin dan tepat waktu.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dalam pembahasan bersama DPRD. Jawaban secara lengkap akan kami sampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” pungkas Zulmaeta. (tpk)






