Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP, Pertama di Sumbar

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Kamis, (12/03/2026).
Peresmian konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh tersebut menjadikan layanan ini sebagai satu-satunya konter BAPAS yang tersedia di Mal Pelayanan Publik di wilayah Sumatra Barat.

Wali Kota Zulmaeta mengapresiasi hadirnya konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan pemasyarakatan.

MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Zulmaeta.

Menurutnya, kehadiran layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan serta mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Zulmaeta juga menilai keberadaan konter BAPAS di MPP memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia berharap kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat melalui kemudahan, kepastian, dan kenyamanan pelayanan.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mulai dijalankan sejak 2 Januari 2026.

Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.

Ia menjelaskan saat ini Balai Pemasyarakatan di Sumatra Barat baru tersedia di Padang dan Bukittinggi. Namun pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru pada tahun ini.

Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman Barat untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.

Kunrat juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, hingga saat ini layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru tersedia di Kota Payakumbuh.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di MPP ini. Sampai saat ini, layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” katanya.

Ia menjelaskan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai jenis layanan, di antaranya penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi.

Menurut Kunrat, kehadiran layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan tanpa harus datang langsung ke kantor BAPAS Bukittinggi.

Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh beroperasi mengikuti hari kerja. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka.

Peresmian tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Asisten I Nofriwandi, Asisten II Yasrizal, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi Nofri Abas, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat. (tpk)

Berita Terkait

Zulmaeta: Niniak Mamak Punya Peran Penting Menjaga Adat dan Generasi Muda
Gelar Buka Puasa Bersama, Zulmaeta Dengarkan Keluh Kesah dan Tampung Aspirasi Petugas Kebersihan
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh
DWP Payakumbuh Salurkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan Ekonomi
Masjid Musafir Diresmikan Jadi Persinggahan Nyaman Bagi Pemudik
Silaturahmi di Masjid Muslimin Balai Cacang, Wako Zulmaeta Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Pasar Murah Pemko Payakumbuh Diserbu Warga, Sembako Dijual Lebih Murah Jelang Idul Fitri
Wako Payakumbuh Rangkul Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Dukung Pembangunan Kota

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:15 WIB

Zulmaeta: Niniak Mamak Punya Peran Penting Menjaga Adat dan Generasi Muda

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:57 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Zulmaeta Dengarkan Keluh Kesah dan Tampung Aspirasi Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:45 WIB

Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:59 WIB

DWP Payakumbuh Salurkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan Ekonomi

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:34 WIB

Masjid Musafir Diresmikan Jadi Persinggahan Nyaman Bagi Pemudik

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta: Niniak Mamak Punya Peran Penting Menjaga Adat dan Generasi Muda

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:15 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Setahun Kepemimpinan Safni–Rito (SAKATO), Meletakkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Lima Puluh Kota

Kamis, 12 Mar 2026 - 08:39 WIB