Pemkab Lima Puluh Kota dan Kementerian ATR/BPN RI Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Aula Kantor Bupati Bukik Limau, Sarilamak, Rabu, (21/05/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, dan dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Turut hadir jajaran Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh adat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Rito menegaskan bahwa tanah ulayat merupakan lebih dari sekadar aset lahan. “Tanah ulayat adalah identitas, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat adat. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi warisan yang harus dilindungi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen mendampingi masyarakat adat dalam memperoleh legalitas atas tanah ulayat. Upaya ini dilakukan melalui regulasi daerah, pemetaan partisipatif, dan fasilitasi administratif lintas sektor.

Kami ingin proses ini tidak hanya menghasilkan legalitas di atas kertas, tapi juga memberdayakan masyarakat adat untuk mengelola wilayahnya secara berdaulat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat. Ia menjelaskan bahwa tahapan program dimulai dari inventarisasi, pengukuran, pencatatan, hingga pendaftaran tanah ulayat dalam daftar nasional.

Tanah ulayat adalah kekayaan sosial dan spiritual masyarakat adat. Sertifikasi tidak menghapus nilai adat, justru memperkuat posisi hukum masyarakat,” jelas Rezka. Ia menambahkan, tanah ulayat dapat tetap tercatat atas nama nagari, kaum, atau suku sesuai dengan hukum adat yang berlaku.

Rezka juga menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur adat termasuk ninik mamak, bundo kanduang, dan cadiak pandai agar proses berjalan sesuai nilai dan norma adat. Menurutnya, program ini tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah konflik, melindungi aset masyarakat, dan memastikan keberlanjutan tanah pusako bagi generasi mendatang.

Ini bukan sekadar kerja administrasi, tapi kerja hati. Kita berjuang demi tanah pusako yang diwariskan dengan air mata dan darah, agar tetap menjadi tempat berpijak anak cucu di masa depan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Warga Antusias Ikuti Salat Idul Adha 1446 H di RTH Mahkota Berlian Sarilamak
Wabup Lima Puluh Kota Hadiri Pembentukan IK Gonjong Limo DIY, Dorong Peran Perantau untuk Pembangunan Kampung Halaman
TNI dan Pemkab Lima Puluh Kota Sinergi Bangun Nagari Lewat TMMD ke-124
Gerakan Sakato Liko Resmi Diluncurkan, Pemkab Lima Puluh Kota Lindungi Pekerja Rentan
Peringati Harkitnas ke-117, Pemkab Lima Puluh Kota Tekankan Semangat Persatuan dan Transformasi
Usulkan 25 Proyek Strategis, Lima Puluh Kota Fokus pada Infrastruktur dan Layanan Publik
Pemkab Lima Puluh Kota Kukuhkan Satgas Saber Pungli dan Luncurkan Gerakan Bersama Antikorupsi
Wabup Lima Puluh Kota Hadiri Khatam Al-Quran dan Wisuda Tahfidz di Sarilamak

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:11 WIB

Warga Antusias Ikuti Salat Idul Adha 1446 H di RTH Mahkota Berlian Sarilamak

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:22 WIB

Wabup Lima Puluh Kota Hadiri Pembentukan IK Gonjong Limo DIY, Dorong Peran Perantau untuk Pembangunan Kampung Halaman

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:24 WIB

TNI dan Pemkab Lima Puluh Kota Sinergi Bangun Nagari Lewat TMMD ke-124

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota dan Kementerian ATR/BPN RI Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:22 WIB

Gerakan Sakato Liko Resmi Diluncurkan, Pemkab Lima Puluh Kota Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:52 WIB

Wali Kota Payakumbuh

92 Rumah Tak Layak Huni di Payakumbuh Terima Bantuan Stimulan Tahun 2025

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:42 WIB