Disperinaker Lima Puluh Kota Raup PAD Rp182 Juta dari Retribusi TKA di Semester I 2025

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Di tengah upaya efisiensi anggaran pasca terbitnya Perpres No. 1 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.182.660.736 selama Januari hingga Maret 2025. PAD ini diperoleh dari retribusi perpanjangan kontrak kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) melalui skema Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Kepala Disperinaker, Ayu Mitria Fadri, menyampaikan pencapaian tersebut pada Jumat, (2/05/2025) di Sarilamak. Ia menjelaskan bahwa capaian ini sudah mencapai 96% dari target tahunan sebesar Rp. 190 juta.

Program retribusi TKA ini mulai dijalankan pada 2024 setelah diterbitkannya Perda No. 2 Tahun 2024 dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja. Pada tahun perdananya, program ini berhasil menyumbang PAD Rp.143 juta. Dengan pelaksanaan yang lebih awal di 2025, hasilnya meningkat signifikan.

Ayu optimistis capaian tahun ini akan melampaui target, terutama jika monitoring dan koordinasi terhadap perpanjangan kontrak TKA terus diperkuat. Ia menekankan bahwa program ini adalah bukti komitmen Disperinaker dalam pengawasan tenaga kerja asing di wilayah tersebut.

Dari data 2024–2025, terdapat 16 TKA dari dua perusahaan di Lima Puluh Kota yang telah dikenakan retribusi perpanjangan kontrak. Umumnya, mereka berasal dari India dan China serta mengisi posisi dengan keahlian khusus.

Ayu juga berharap program ini bisa menjadi prioritas dan mendapat dukungan anggaran yang cukup agar pelaksanaan dan pengawasan bisa berjalan lebih optimal. (tpk)

Berita Terkait

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:09 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima UHC Awards 2026, Pemko Payakumbuh Jaga Keberlanjutan UHC

Selasa, 27 Jan 2026 - 08:54 WIB

Bupati Lima Puluh Kota

Akselerasi Pembangunan Daerah, 51 Pejabat Pemkab Lima Puluh Kota Resmi Dilantik

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:38 WIB