Bupati Lima Puluh Kota Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar, Targetkan WTP ke-10

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sumatera Barat, Selasa, (25/03/2025).

Penyerahan LKPD ini dilakukan langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Khatib Sulaiman, Padang.

Selain Kabupaten Lima Puluh Kota, penyerahan LKPD juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kota Solok.

Dalam keterangannya usai acara, Bupati Safni menegaskan bahwa penyerahan LKPD sebelum batas waktu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lima Puluh Kota dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas keuangan daerah.

Baca Juga :  Launching Program Baliko Becs, Bupati Safaruddin Salurkan Bantuan 15 Unit Becak Baznas Lima Puluh Kota

Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam mengelola anggaran daerah agar benar-benar berorientasi pada pembangunan serta pelayanan masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada BPK yang terus memberikan arahan dan bimbingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah,” ujar Bupati Safni.

Lebih lanjut, ia menyatakan harapannya agar Kabupaten Lima Puluh Kota kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi langkah proaktif kepala daerah di Sumatera Barat yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Nagari Bukik Sikumpa Luncurkan Program 'Lumbuang Bukik Sikumpa' Untuk Lawan Stunting

Pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Sudarminto.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Lima Puluh Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Bupati Lima Puluh Kota Kukuhkan Pengurus PBC Nagari Suayan
Bupati Lima Puluh Kota Gelar Salat Idulfitri 1446 H di RTH Mahkota Berlian
Kodim 0306/50 Kota Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Luak Limo Puluah
Insan Pers Luak Limo Puluah Berduka, Muhammad Bayu Vesky Tutup Usia
Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Salat Idulfitri 1446 H di RTH Mahkota Berlian
Bupati Lima Puluh Kota dan Wakil Bupati Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Pemerintah Lima Puluh Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
Bupati Apresiasi ICBS Harau Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Warga Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Kukuhkan Pengurus PBC Nagari Suayan

Senin, 31 Maret 2025 - 15:39 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Gelar Salat Idulfitri 1446 H di RTH Mahkota Berlian

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:53 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar, Targetkan WTP ke-10

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:20 WIB

Insan Pers Luak Limo Puluah Berduka, Muhammad Bayu Vesky Tutup Usia

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Salat Idulfitri 1446 H di RTH Mahkota Berlian

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Kukuhkan Pengurus PBC Nagari Suayan

Sabtu, 5 Apr 2025 - 23:25 WIB