Padang | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sumatera Barat, Selasa, (25/03/2025).
Penyerahan LKPD ini dilakukan langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Khatib Sulaiman, Padang.
Selain Kabupaten Lima Puluh Kota, penyerahan LKPD juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kota Solok.
Dalam keterangannya usai acara, Bupati Safni menegaskan bahwa penyerahan LKPD sebelum batas waktu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lima Puluh Kota dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam mengelola anggaran daerah agar benar-benar berorientasi pada pembangunan serta pelayanan masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada BPK yang terus memberikan arahan dan bimbingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah,” ujar Bupati Safni.
Lebih lanjut, ia menyatakan harapannya agar Kabupaten Lima Puluh Kota kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi langkah proaktif kepala daerah di Sumatera Barat yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Sudarminto.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Lima Puluh Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat. (tpk)