Payakumbuh | tipikal.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (10/03/2025).
Dalam pemaparannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis, serta realisasi anggaran di berbagai sektor.
“Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan kepada DPRD. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet.
Pendapatan Melebihi Target, Belanja Terealisasi 92,64%
Dalam laporannya, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp.753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp.733,5 miliar. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp.742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp.801,7 miliar. Anggaran ini mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
“Meskipun target belanja belum sepenuhnya terealisasi, namun serapan anggaran tetap berjalan dengan baik dan efektif. Kami memastikan bahwa alokasi anggaran ini digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal,” tambahnya.
Alokasi Anggaran Berdasarkan Urusan Pemerintahan
Dalam laporan tersebut, Pemko Payakumbuh membagi realisasi anggaran dalam tiga kategori utama:
- Urusan Wajib: Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, lingkungan hidup, hingga kependudukan dan pencatatan sipil. Dari alokasi Rp.636,6 miliar, realisasi mencapai Rp.591,8 miliar atau 92,95%.
- Urusan Pilihan: Termasuk sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Dari anggaran Rp.31,01 miliar, terealisasi Rp.28,1 miliar atau 90,76%.
- Fungsi Penunjang: Mencakup perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta fungsi administratif lainnya. Dari alokasi Rp.66,9 miliar, realisasi mencapai Rp.59,5 miliar atau 88,90%.
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp.7,5 miliar.
Harapan untuk Evaluasi dan Perbaikan
Elzadaswarman berharap DPRD dapat menelaah laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)