Lima Puluh Kota | tipikal.com — Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai langkah untuk memastikan pendidikan yang layak dan kondisi mental yang sehat bagi para siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh pada Selasa, (20/08/2024).
Acara ini dihadiri oleh 372 perwakilan komite Sekolah Dasar dari 13 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan narasumber dari Yayasan Ruang Anak Dunia Provinsi Sumatera Barat, Wanda Leksmana.
Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberlakukan Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun non-fisik.
“Terdapat tiga ranah utama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, yakni ranah tata kelola, edukasi, dan sarana prasarana,” jelas Safaruddin.
Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati No. 35 tahun 2023 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, yang didukung dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus, dan saat ini seluruh Sekolah Dasar di Lima Puluh Kota telah memiliki tim TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Afri Evendi, menegaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah menciptakan atmosfer belajar yang kondusif, di mana setiap siswa merasa aman, nyaman, dihormati, dan didukung.
“Kami berharap seluruh komite satuan pendidikan dapat memahami dan melakukan penanganan yang tepat terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari intimidasi hingga pelecehan,” ujar Afri.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para komite sekolah dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. (tpk)