Lima Puluh Kota | tipikal.com — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menyerahkan remisi kepada warga binaan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Sabtu, (17/08/2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula LPKA Kelas II Tanjung Pati, dengan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lima Puluh Kota.
Penyerahan remisi ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan, terutama bagi mereka yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas pada hari kemerdekaan. Dalam laporannya, Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sahduriman, menyampaikan bahwa dari 85 penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati yang terdiri dari 66 anak binaan dan 19 wanita, sebanyak 42 orang menerima remisi. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo, melaporkan bahwa dari total warga binaan di Lapas Suliki, 91 orang mendapatkan RU I dan 2 orang memperoleh RU II.
Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menyampaikan selamat kepada para narapidana yang memperoleh remisi. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan berperilaku lebih baik saat kembali ke masyarakat.
“Remisi ini adalah anugerah yang diberikan untuk mereka yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Bagi yang bebas hari ini, saya harap Anda dapat kembali ke masyarakat dengan niat yang tulus dan perilaku yang lebih baik,” ujar Bupati Safaruddin.
Bupati Safaruddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembinaan lingkungan sekitar, dengan menekankan bahwa pendidikan dan pembinaan karakter anak harus dimulai dari rumah.
“Rumah tangga adalah madrasah pertama yang sangat penting dalam membentuk generasi yang baik di masa depan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Safaruddin menyalami para narapidana yang mendapatkan remisi dan mengucapkan selamat HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas.
Salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, Ade, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya bersyukur bisa bebas hari ini, terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas III Suliki yang telah memberikan pembinaan, baik dalam bidang agama maupun keterampilan kewirausahaan yang menjadi bekal bagi saya setelah bebas,” ujar Ade.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Safaruddin kepada beberapa perwakilan warga binaan, diiringi dengan harapan bahwa mereka akan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. (tpk)