Hearing Pansus I DPRD Kota Payakumbuh Bahas RPJPD 2025-2045: Fokus pada Lingkungan dan Karakter Generasi Muda

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Jumat (21/06/2024).

Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam, menekankan bahwa ancaman terbesar yang dihadapi dalam 20 tahun ke depan adalah masalah lingkungan dan karakter pergaulan di kalangan generasi muda.

“Para tokoh masyarakat, seperti niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama, dan cadiak pandai, menitikberatkan tantangan terbesar untuk 20 tahun ke depan pada isu lingkungan dan karakter pergaulan anak muda kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Kota Payakumbuh Selaras Dengan Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Dt. Parmato Alam menekankan pentingnya memperkuat lembaga-lembaga keagamaan dan Pendidikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) dalam membentuk karakter generasi muda.

“Ketika imannya sudah diisi, ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengiringi mereka menuju kesuksesan dalam kehidupan yang lebih baik, menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Para tokoh masyarakat Payakumbuh berharap gagasan dan masukan mereka dapat tercermin dalam RPJPD 2025-2045. Mereka ingin melihat aktualisasi konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Payakumbuh Ucapkan Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru

“Harapan tokoh-tokoh kita adalah agar konsep ABS-SBK tidak hanya menjadi landasan, tetapi juga terwujud dalam kehidupan masyarakat kota ini,” jelas Dt. Parmato Alam.

Menurutnya, dari aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, Ranperda ini telah memenuhi kriteria untuk dilanjutkan pembahasannya.

“InsyaAllah, pembahasan ini bisa dilanjutkan dan pada akhirnya nanti dapat disepakati bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh menjadi sebuah Perda,” pungkasnya.

Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita, serta sejumlah tokoh masyarakat Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Masjid Assa’adah
DPRD Payakumbuh Tegaskan Dukungan dalam Musrenbang RKPD 2026
DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Soroti Efektivitas Anggaran
Paripurna DPRD, Zulmaeta dan Elzadaswarman Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2025-2030
Ketua DPRD Payakumbuh Ucapkan Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru
Lestarikan Tradisi Ramadan, Ketua DPRD Hadiri Peresmian Pasa Pabukoan Payakumbuh
Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Suksesnya Pacu Kuda Wali Kota Cup 2025
DPRD Kota Payakumbuh Dorong Pengembangan IPLT untuk Optimalkan Pengelolaan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:14 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Masjid Assa’adah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:56 WIB

DPRD Payakumbuh Tegaskan Dukungan dalam Musrenbang RKPD 2026

Senin, 10 Maret 2025 - 15:14 WIB

DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Soroti Efektivitas Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 17:04 WIB

Paripurna DPRD, Zulmaeta dan Elzadaswarman Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2025-2030

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:28 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Ucapkan Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Viral IKN Banjir, Otorita Tegaskan Video itu Hoaks

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:51 WIB