Hearing Pansus I DPRD Kota Payakumbuh Bahas RPJPD 2025-2045: Fokus pada Lingkungan dan Karakter Generasi Muda

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Jumat (21/06/2024).

Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam, menekankan bahwa ancaman terbesar yang dihadapi dalam 20 tahun ke depan adalah masalah lingkungan dan karakter pergaulan di kalangan generasi muda.

“Para tokoh masyarakat, seperti niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama, dan cadiak pandai, menitikberatkan tantangan terbesar untuk 20 tahun ke depan pada isu lingkungan dan karakter pergaulan anak muda kita,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Dt. Parmato Alam menekankan pentingnya memperkuat lembaga-lembaga keagamaan dan Pendidikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) dalam membentuk karakter generasi muda.

“Ketika imannya sudah diisi, ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengiringi mereka menuju kesuksesan dalam kehidupan yang lebih baik, menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Para tokoh masyarakat Payakumbuh berharap gagasan dan masukan mereka dapat tercermin dalam RPJPD 2025-2045. Mereka ingin melihat aktualisasi konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Payakumbuh.

“Harapan tokoh-tokoh kita adalah agar konsep ABS-SBK tidak hanya menjadi landasan, tetapi juga terwujud dalam kehidupan masyarakat kota ini,” jelas Dt. Parmato Alam.

Menurutnya, dari aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, Ranperda ini telah memenuhi kriteria untuk dilanjutkan pembahasannya.

“InsyaAllah, pembahasan ini bisa dilanjutkan dan pada akhirnya nanti dapat disepakati bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh menjadi sebuah Perda,” pungkasnya.

Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita, serta sejumlah tokoh masyarakat Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat
DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman
APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar
DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis

Senin, 14 September 2026 - 07:27 WIB

RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja

Sabtu, 12 September 2026 - 07:05 WIB

Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:36 WIB