Disaksikan Bupati, Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

266

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan peningkatan efektifitas kerja di PDAM Tirta Luak Nan Bungsu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Luak Nan Bungsu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh terkait dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Disaksikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.bBandaro Rajo, penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Nofrizen dengan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto dilaksanakan pada Kamis, (7/12/23) di Aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Bupati Safaruddin dalam sambutannya, sesaat setelah menyaksikan penandatangan MoU menyampaikan, target yang diberikan kepada Perumda Tirta Luak Nan Bungsu cukup berat, maka untuk mewujudkan itu semua tentu Direktur beserta jajaran akan menghadapi berbagai tantangan dalam pencapaian targetnya baik itu dalam pelayanan kepada masayarakat maupun dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

“Salah satu kasus yang terjadi di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu yakni berkaitan dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui MoU ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu,” sambung Bupati.

Bupati Safaruddin kemudian mengatakan, terjalinnya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan kompetensi teknis SDM dalam pemahaman dan kesadaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Perusahaan Umum Daerah Tirta Luak Nan Bungsu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto menjelaskan, terselenggaranya MoU diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap kinerja Perumda dalam menyokong pembangunan daerah.

“Kami berharap Perumda tidak sungkan untuk menjalin komunikasi dan berdiskusi menangani permasalahan di bidang hukum khususnya perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat menguntungkan perusahaan untuk mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Daerah,” ulasnya.

Sebelumnya, Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Nofrizen dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang terjalin antar kedua belah pihak akan mengoptimalkan pelaksanakan tugas dalam bidang Perdata dan Tata Usaha di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu.

“Kerja sama ini akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum serta peningkatan kompetensi teknis dan memberikan pemahaman pegawai Perumda di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” tutupnya. (tim)

Berita Terkait

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

DPRD

DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026

Selasa, 23 Des 2025 - 06:54 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Refleksi HUT ke-55, Pemko Payakumbuh Gelar Tabligh Akbar dan Muhasabah

Rabu, 17 Des 2025 - 07:33 WIB