Riza Falepi : Jangan Ada Tangis Covid-19 Di Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota H. Riza Falepi, mengaku prihatin, menyaksikan warga kota yang mulai lengah dengan protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19. Selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Payakumbuh, wali kota mengajak seluruh unsur gugus tugas, jangan pernah berhenti melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat terkait Covid-19.

Ditemui awak media di Payakumbuh, Selasa (4/8), wali kota menyebut data Covid-19 di Sumatra Barat cenderung memburuk dan membentuk cluster baru di tempat kerja pemerintahan. Wali kota tidak menginginkan, di antara warga kota yang terserang Covid-19. Apalagi sampai meninggal dunia.

“Jangan ada tangis warga akibat terpapar Covid-19 di Payakumbuh,” tegas wali kota.

Dikatakan, berdasarkan data gugus tugas provinsi, kasus tertinggi terjadi 31 Juli 2020, dengan 41 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mayoritas, adalah pegawai pemerintah dan tenaga kesehatan. Senin kemarin, masih tercatat 15 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Total positif di Sumbar sudah mencatat 972 orang, sembuh 770 orang, meninggal 34 orang dan masih menjalani isolasi mandiri 168 orang.

Baca Juga :  DP3AP2KB Bersama Tim P2TP2A Terus Dampingi Korban Rudapaksa

Terkait dengan kasus dimaksud, Gubernur Irwan Prayitno dan Wali Kota Riza Falepi, sama-sama mengeluarkan surat edaran, agar semua ASN, karyawan BUMN/BUMD dan anggota TNI/Polri yang melakukan perjalanan keluar Sumatra Barat, wajib menjalani test SWAB.

Test SWAB secara gratis itu, wajib dilakukan, dalam rangka melindungi diri sendiri, keluarga, rekan sekerja dan masyarakat. Bagi yang melakukan perjalanan udara, SWAB dapat dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau. Sedangkan, bagi yang berpergian melalui jalan darat dan laut, SWAB dilakukan di rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Wako Rida Ananda Hadiri Halal Bihalal PKPS-IKPS

Berdasarkan data Covid-19 Sumatra Barat, bukti nyata, wabah virus corona deasase belum berakhir. Lakukanlah aktifitas kehidupan di era new normal secara disiplin. Terapkan protokol kesehatan, berupa menjaga jarak, pakai masker, selalu mencuci tangan pakai sabun serta hindari kerumunan.

Wali Kota Riza meminta Sekdako Rida Ananda untuk perintahkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk ikut berperan melakukan edukasi terkait Covid-19. Tempat-tempat pelayanan publik, harus diawasi secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Begitu juga di tempat keramaian lainnya, seperti pusat perbelanjaan di Pasar Ibuah, pasar bertingkat, pasar modern, supermarket dan di objek wisata, juga harus diperketat pemakaian protokol kesehatan Covid-19 ini”, simpul wali kota dua periode ini. (rel)

Berita Terkait

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak
Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:57 WIB

64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:51 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:57 WIB

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terbaru