Pemko Payakumbuh Kembali Terima Dana Insentif Fiskal Dari Kemenkeu RI

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp.6.784.835.000, atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Raihan dana insentif fiskal tersebut sesuai penetapan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 Tahun 2023,” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di ruang kerjanya, Selasa (3/10/23).

Rida mengatakan keputusan itu Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada TA 2023 menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2023.

Sebelumnya Pemko Payakumbuh juga telah menerima dana insentif fiskal sebesar Rp.9.138.406.000, atas keberhasilan dalam menekan dan mengendalikan inflasi.

Dia menjelaskan banyak hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh untuk dapat menekan bahkan mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Penanggulangan kemiskinan tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah tertentu saja, melainkan harus dilakukan oleh semua perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh telah memberikan bantuan kepada keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Selain dari semua perangkat daerah, kita juga bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) serta dunia usaha,” katanya.

Salah satunya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam memberikan bantuan modal usaha kepada keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

“Alhamdulillah apa yang kita lakukan mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu, tentu ini akan menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Disampaikannya, dana insentif fiskal ini nantinya juga diperuntukkan dan bermanfaat untuk masyarakat. (tim)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terbaru

Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:26 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta dan Forkopimda Pastikan Ibadah Natal di Payakumbuh Aman

Rabu, 24 Des 2025 - 09:05 WIB

DPRD

DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026

Selasa, 23 Des 2025 - 06:54 WIB