135 Kg Ganja Siap Edar di Sumbar Berhasil Digagalkan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pauakumbuh, tipikal.com — Polres Payakumbuh beserta Polres 50 Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Tak tanggung-tanggung, 135 Kg ganja kering dan 3 paket kecil sabu siap edar berhasil disita dari dua tersangka.

Kedua tersangka berinisial RSA (24) warga Nagari Taeh Bukit, Kecamatan Payakumbuh, kemudian YFA (32) warga Sungai Antuan, Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota.

Mereka ditangkap oleh petugas pada Rabu 28 Oktober 2020 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Nagari Jopang Manganti, Kecamatan Mungka.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah gadget di kediaman tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik saat konferensi pers, Kamis (29/10) siang.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Galakkan Penanaman Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dikatakan, usai mendapatkan narkotika jenis sabu, petugas kemudian melakukan pengembangan di kediaman RSA. Disana, polisi menemukan ratusan kilogram ganja yang sudah dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung.

“RSA ini baru saja mendapatkan kiriman ganja tersebut dari Aceh untuk kemudian disedarkan lagi disini. Ada dua orang penyuplai barang haram ini yang masih kami kejar dan berstatus buron,” ujarnya.

Didampingi Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, S.Ik beserta Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik dan Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.Ik, Kombes Pol Wahyu meminta agar seluruh pihak bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Wako Rida Ananda Buka Pencanangan Bulan Bakti Dasawisma Ke X Kota Payakumbuh Tahun 2023

“Dalam upaya pemberantasan ini, butuh kerja sama seluruh pihak karena memang ini sudah menjadi tanggung jawab bersama agar dapat menjauhkan anak, kemenakan dan cucu dari jerat narkoba,” jelasnya.

Sedang untuk barang bukti yang disita, diantaranya tiga paket kecil sabu, 135 paket ganja kering, uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan sabu-sabu, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam dan dua unit handphone merek Oppo warna hitam dan Realme warna ungu.(*)

Berita Terkait

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 13 Jan 2025 - 16:14 WIB