135 Kg Ganja Siap Edar di Sumbar Berhasil Digagalkan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pauakumbuh, tipikal.com — Polres Payakumbuh beserta Polres 50 Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Tak tanggung-tanggung, 135 Kg ganja kering dan 3 paket kecil sabu siap edar berhasil disita dari dua tersangka.

Kedua tersangka berinisial RSA (24) warga Nagari Taeh Bukit, Kecamatan Payakumbuh, kemudian YFA (32) warga Sungai Antuan, Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota.

Mereka ditangkap oleh petugas pada Rabu 28 Oktober 2020 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Nagari Jopang Manganti, Kecamatan Mungka.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah gadget di kediaman tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik saat konferensi pers, Kamis (29/10) siang.

Dikatakan, usai mendapatkan narkotika jenis sabu, petugas kemudian melakukan pengembangan di kediaman RSA. Disana, polisi menemukan ratusan kilogram ganja yang sudah dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung.

“RSA ini baru saja mendapatkan kiriman ganja tersebut dari Aceh untuk kemudian disedarkan lagi disini. Ada dua orang penyuplai barang haram ini yang masih kami kejar dan berstatus buron,” ujarnya.

Didampingi Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, S.Ik beserta Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik dan Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.Ik, Kombes Pol Wahyu meminta agar seluruh pihak bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Dalam upaya pemberantasan ini, butuh kerja sama seluruh pihak karena memang ini sudah menjadi tanggung jawab bersama agar dapat menjauhkan anak, kemenakan dan cucu dari jerat narkoba,” jelasnya.

Sedang untuk barang bukti yang disita, diantaranya tiga paket kecil sabu, 135 paket ganja kering, uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan sabu-sabu, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam dan dua unit handphone merek Oppo warna hitam dan Realme warna ungu.(*)

Berita Terkait

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:25 WIB

Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ratusan Rider XMAX Getarkan Danau Toba di Tourgabnas 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:14 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor di Payakumbuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:21 WIB