Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Ganja Tangkapan Polres Kota Payakumbuh Di TPA Padang Karambia

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Setelah berhasil menangkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi awal Oktober lalu, Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 98.380 gram yang diamankan bersama dengan empat orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira serta unsur Forkopimda yang dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Padang Karambia, Kamis (22/10).

“Pada saat penangkapan telah diamankan 100 paket besar ganja dengan berbagai ukuran. Setelah penimbangan totalnya 98.480 gram dan telah di sisihkan dari masing-masing paket dengan total 100 gram, total yang dimusnahkan kali ini 98.380 gram,” kata Kapolres Payakumbuh Alex Prawira kepada media.

Baca Juga :  Aplikasi Mykopay, Kado Diskominfo Untuk Wali Kota Payakumbuh

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti ini karena telah memiliki ketetapan dari kejaksaan sehingga telah dapat dilakukan pemusnahan.

“Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan tentunya masih menunggu perkembangan dari personel kami di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Payakumbuh mengamankan empat tersangka yang diamankan tersebut adalah EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (06/10) yang seluruhnya merupakan warga Kota Padang.

Tersangka sudah diintai semenjak Senin (05/10) malam sekitar pukul 22.00 Wib karena mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di daerah Payakumbuh dan informasi ini tim reserse Narkoba Polres Payakumbuh terus melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Pendapat Akhir Fraksi Gerindra Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan narkotika.

“Saya berharap hal seperti ini (pengedaran ganja) tidak terjadi lagi, khususnya untuk Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh sendiri juga telah memberikan penghargaan kepada Polres Payakumbuh pada Kamis (08/10) atas keberhasilan dalam menghentikan pengedaran narkotika jenis ganja.

“Dengan sinergitas yang kuat antara Pemko Payakumbuh dan Polres Payakumbuh mudah-mudahan bisa melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak anak-anak kita,” pungkas Rida. (rel/rm)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Payakumbuh Soroti Isu Sampah dan Drainase Saat Salat Subuh Berjemaah di Masjid Mujahadah
Subuh Berjamaah, Wali Kota Payakumbuh Tampung Aspirasi Warga Sungai Durian
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Serahkan 2.500 Paket Ramadan dari Baznas
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pimpin TSR 1, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin
Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah
Bazar Ramadan Payakumbuh Resmi Dibuka, Sediakan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh BNN dalam Pemberantasan Narkotika
Wali Kota Payakumbuh Dorong Seluruh Warga Terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:05 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Soroti Isu Sampah dan Drainase Saat Salat Subuh Berjemaah di Masjid Mujahadah

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:32 WIB

Subuh Berjamaah, Wali Kota Payakumbuh Tampung Aspirasi Warga Sungai Durian

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:17 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pimpin TSR 1, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:38 WIB

Bazar Ramadan Payakumbuh Resmi Dibuka, Sediakan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Warga Suayan Sambut Antusias TSR 1 Lima Puluh Kota

Kamis, 13 Mar 2025 - 06:45 WIB

Kalimantan Timur

Viral IKN Banjir, Otorita Tegaskan Video itu Hoaks

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:51 WIB