Tahun 2021 Ada 13 Perda Bakal Diterbitkan, 3 Adalah Inisiatif Dewan

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2021 dalam 3 rapat paripurna, Jumat (27/11).

Rapat paripurna terbuka itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Wulan Denura, dan perwakilan Fraksi PPP Edward DF di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD. Sementara itu, dewan lainnya mengikuti via aplikasi zoom di tempat masing-masing.

Wali Kota Riza Falepi didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten I Yufnani Away, Kepala BKD Syafwal, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, dan pejabat lainnya menghadiri via aplikasi zoom di Ruang Randang, Balai Kota, dan penandatanganan dilakukan secara terpisah dan disaksikan oleh hadirin.

Baca Juga :  Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Sampaikan Pemandangan Umum Dalam Rapat Paripurna 3 Ranperda

Ketua DPRD Hamdi Agus menyebut ada 13 Ranperda yang diprogram untuk tahun depan:

  1. Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial.
  2. Ranperda tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
  3. Ranperda tentang Koperasi.
  4. Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
  5. Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
  6. Ranperda Anggaran BKD Kota Pendapatan dan Belanja Payakumbuh Daerah Tahun Anggaran 2022.
  7. Ranperda Keuangan Daerah.
  8. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  9. Ranperda Ketentuan Umum Perpajakan.
  10. Ranperda Pajak Daerah.
  11. Ranperda Retribusi Jasa Usaha
  12. Ranperda Penataan Kawasan
    Batang Agam yang terintegrasi
    dengan Pembangunan Mesjid Agung.
  13. Ranperda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2017 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah.
Baca Juga :  Polres Payakumbuh Salurkan 30 Paket Bantuan Sembako

“Adapun pemrakarsa atau yang mencanangkan Ranperda diatas adalah 7 dari BKD, 3 dari DPRD, 1 Dinas PUPR, 1 Dinas LH, dan 1 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah,” kata Hamdi.

Selain itu dalam rapat paripurna juga dilakukan Pengambilan Keputusan Atas Ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2021 dan Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh. (*)

Berita Terkait

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI
Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam
Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:58 WIB

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:52 WIB

124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:47 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terbaru

Bupati Lima Puluh Kota

Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota Tegas Tolak Praktik Jual Beli Jabatan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:34 WIB

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Wabup Lima Puluh Kota Hadiri Khatam Al-Quran dan Wisuda Tahfidz di Sarilamak

Senin, 12 Mei 2025 - 06:38 WIB