Sejumlah Tokoh Masyarakat Prihatin atas Kasus Spanduk di Koto Panjang

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latina | tipikal.com – Tokoh masyarakat Lamposi Tigo Nagori, Syafrizal, SH Dt. Damuanso Omeh, menyampaikan keprihatinannya terkait pemasangan spanduk di wilayah Koto Panjang yang bertuliskan larangan bagi calon Wali Kota Supardi untuk masuk ke daerah tersebut. Syafrizal, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Payakumbuh, menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Pilkada damai yang telah disepakati bersama.

“Kita merasa prihatin dengan adanya spanduk seperti itu,” ujar Syafrizal kepada wartawan, Selasa (1/10/2024). Menurutnya, pemasangan spanduk yang mengatasnamakan “anak nagari” tersebut dapat memicu ketegangan dan berpotensi menciderai suasana kondusif jelang Pilkada 2024. Ia berharap agar semua pihak tetap tenang dan menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut, Syafrizal mengaku belum mengetahui pasti pihak yang terlibat. “Di sana ada kalimat tertanda anak nagari, tapi setelah kami tanyakan kepada mereka, tidak ada yang mengaku tahu soal spanduk itu,” jelasnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pihak yang ingin memperkeruh suasana.

Syafrizal juga mendesak agar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, tindakan memasang spanduk yang memuat pesan provokatif seperti itu jelas menghalangi hak calon untuk berkampanye, yang merupakan bagian penting dari Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung mengecek lokasi pemasangan spanduk. Setelah melakukan koordinasi dengan Camat setempat, Aan menyatakan bahwa dari segi redaksional, spanduk tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu.

“Ternyata dilihat dari kata per kata, spanduk itu menyebut ‘belum bisa’, bukan dilarang. Nama Supardi yang dimaksud juga bisa merujuk pada banyak orang, karena nama tersebut umum. Tidak ada arahan spesifik terhadap pasangan calon nomor urut berapa,” jelas Aan.

Lebih lanjut, Aan menegaskan bahwa dari hasil identifikasi, spanduk tersebut tidak berhubungan langsung dengan Pilkada, melainkan lebih merupakan masalah personal yang melibatkan pihak tertentu di wilayah Koto Panjang. Bawaslu juga menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada nagari setempat untuk diselesaikan secara internal.

Meski demikian, Syafrizal tetap berharap agar semua pihak menjaga ketenangan dan tidak terpancing provokasi. Ia mengingatkan bahwa komitmen untuk melaksanakan Pilkada damai harus dijaga dengan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik. “Kami juga mengajak semua pihak untuk bersabar, berhati-hati, dan menghindari tindakan anarkis,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Refleksi HUT ke-55, Pemko Payakumbuh Gelar Tabligh Akbar dan Muhasabah

Rabu, 17 Des 2025 - 07:33 WIB

Wali Kota Payakumbuh

HUT ke-55, Wali Kota Zulmaeta Ajak Warga Perkuat Sinergi Bangun Payakumbuh

Rabu, 17 Des 2025 - 07:26 WIB