Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Kecamatan Harau, pada Rabu, (5/02/2025).

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pemohon.

“Penetapan paslon terpilih dilakukan paling lama tiga hari sejak keputusan MK dibacakan,” ujarnya saat membuka rapat pleno yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu, OPD, partai politik, ormas, LKAAM, serta tamu undangan lainnya.

Hasil resmi Pilkada menunjukkan bahwa pasangan SAKATO meraih 52.921 suara atau 34,38%, mengungguli kandidat lainnya. Namun, dalam rapat pleno ini, baik paslon terpilih maupun paslon yang kalah tidak hadir karena berada di luar daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, yang mewakili Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kami berharap seluruh proses hingga pelantikan dapat berjalan lancar, dan pemerintahan ke depan semakin baik,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya pasangan Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota terpilih, tahapan berikutnya adalah menunggu jadwal resmi pelantikan oleh pihak terkait. (tpk)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin
Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan
Diskominfo Sumbar dan BSSN Gelar Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Tingkatkan Keamanan Informasi
Diskominfo dan BPS Lima Puluh Kota Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
Didemo Warga, Wali Nagari Sungai Kamuyang Tolak Mundur
Desakan Banding atas Vonis Ringan Korupsi Seragam Sekolah di Lima Puluh Kota, Praktisi Hukum: Demi Keadilan Hukum
Masjid Al Ikhlas Tanjuang Kaliang Rampung Dibangun, Warga Gelar Syukuran
Niniak Mamak Situjuah Ladang Laweh dan Tungkar Ikuti Bimtek Adat di Luar Nagari untuk Pertama Kalinya

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:39 WIB

Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:10 WIB

Diskominfo Sumbar dan BSSN Gelar Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Tingkatkan Keamanan Informasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:24 WIB

Diskominfo dan BPS Lima Puluh Kota Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:26 WIB

Didemo Warga, Wali Nagari Sungai Kamuyang Tolak Mundur

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Khidmat, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Upacara HUT ke-80 RI di GOR Singa Harau

Minggu, 17 Agu 2025 - 18:39 WIB

DPRD

Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Payakumbuh Penuh Kemeriahan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:12 WIB