Pimpin Apel Perdana, Pjs Bupati Lima Puluh Kota Ingatkan Netralitas ASN dan Urai Rincian Tugas

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pasca dilantik pada selasa lalu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri memimpin Apel Perdana di halaman Kantor Bupati, Sarilamak, Senin, (30/09/2024). Diikuti oleh Sekda Herman Azmar, Apel itu juga diikuti para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, seluruh Pejabat Administrator, dan seluruh pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Apel pagi menjadi aktivitas yang wajib diikuti oleh para ASN sebagai bentuk kedisiplinan dan penggalangan semangat bagi para pegawai pemerintah daerah.

Saat memberikan arahan, Pjs. Bupati Ahmad Zakri menyebut bahwa dirinya adalah pengganti sementara Bupati definitif yang sedang cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Lima Puluh Kota.

Baca Juga :  Konflik Lahan di Nagari Harau, Lima Puluh Kota: Dugaan Mafia Tanah dan Pelanggaran Hukum Adat

“Tugas dari Pjs sendiri adalah memastikan semua program dan kegiatan pemerintahan pejabat definitif dapat berjalan sebagaimana mestinya terutama aspek kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Pjs. Bupati Ahmad Zakri menjelaskan, ada 5 tugas pokok yang diberikan oleh Kemendagri kepada Pjs diantaranya, menyelenggarakan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan masing-masing, memelihara Kamtibmas, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, membahas Perda, dan mengisi kekosongan kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tolong pastikan seluruh kegiatan pemerintahan direncanakan betul dan bisa dilaksanakan termasuk perubahan anggaran, APBD 2025, dan RPJPD,” ingat Pjs. Bupati Ahmad Zakri.

Baca Juga :  Bupati Bersama Ketua TP PKK Nevi Safaruddin Gelar Gerakan ‘Mahkota Berlian’ Di Nagari Taram

Selain itu, Pjs Zakri meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“ASN harus menjaga sikap profesional, tidak berpihak, serta menjaga integritas demi terciptanya suasana pilkada yang kondusif dan damai. Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan pilkada yang aman serta lancar. ASN harus bersikap objektif dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apapun,” ujarnya. (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum
Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara
Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030
Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:15 WIB

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:21 WIB

Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:59 WIB

Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB