Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memantapkan arah pembangunan daerah melalui perencanaan yang terukur dan partisipatif.
Hal itu diwujudkan dengan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat, (20/2/2026).
Forum dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan dihadiri para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat se-Kota Payakumbuh, serta unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam arahannya, Rida Ananda menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas dokumen perencanaan perangkat daerah.
“Forum ini bertujuan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Renja Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk dilakukan verifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.
Selain itu, penyusunan Renja juga telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.
“Setelah RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah ditetapkan, setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja sebagai dokumen perencanaan tahunan,” tambahnya.
Dalam forum tersebut turut dipaparkan capaian kinerja serta realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, termasuk sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rida juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan.
Menurutnya, Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah, terutama melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.
Ia berharap melalui Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik ini dapat terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)






