Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di halaman Kantor Bupati, Senin, (2/06/2025). Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Wabup Rito menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan merupakan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, upacara tersebut diikuti oleh Bupati Safni, jajaran Forkopimda, Plh. Sekda, para asisten, seluruh kepala perangkat daerah, ASN, TNI, POLRI, pelajar, mahasiswa, serta tokoh masyarakat.
Wabup Rito menyampaikan bahwa dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling mendasar adalah penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
“Kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Ekonomi tanpa nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan, sementara kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral berisiko menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, terutama di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks.
“Kita dipanggil untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila di bidang pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital,” ujarnya.
Mengakhiri pidatonya, Wabup Rito mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momen memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Usai upacara, Bupati Safni didampingi Wabup Rito dan disaksikan unsur Forkopimda mengukuhkan Purna Paskibraka serta Duta Pancasila. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atas capaian dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. (tpk)






