Tarakan | tipikal.com – Penyebab bentrokan antara anggota TNI AD dari Yonif 614/RJP dengan anggota Polres Tarakan, Kalimantan Utara, akhirnya terungkap. Insiden yang sempat viral di media sosial ini berawal dari dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI oleh lima personel Polres Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2024 lalu.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Setelah kejadian pengeroyokan, pihak Polres Tarakan berjanji menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp.10 juta. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
“Akibatnya, sekitar 20 anggota TNI mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari anggota Polres yang diduga melakukan pengeroyokan. Dalam aksi spontan tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” ungkap Kristiyanto dalam keterangan resminya, Rabu, (26/02/2025).
Menanggapi insiden ini, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto segera melakukan koordinasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Mereka sepakat akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri, perbaikan fasilitas Mapolres Tarakan yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/RJA.
Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak anggota yang mencoreng nama baik institusi.
“Setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga kehormatan dan hubungan baik antara TNI dan Polri,” pungkas Kristiyanto. (tpk)