Pendapat Akhir Fraksi Gerindra Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Fraksi Gerindra di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhirnya dalam terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (27/09).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura beserta anggota dewan lainnya, sementara wali kota diwakili Sekda Rida Ananda bersama kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Baca Juga :  Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Minta Pemko Kaji Ulang TPA Regional

Juru Bicara Fraksi Gerindra Yernita menyampaikan 3 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh telah melalui proses pembahasan di tingkat Pansus dan pembahasan di internal Fraksi. Ada catatan, saran, dan rekomendasi terkait Ranperda ini, yaitu Fraksi Partai Gerindra mengucapkan apresiasi kepada Pansus 1, 2, dan 3 beserta tim Ranperda Pemko Payakumbuh yang telah melakukan pembahasan yang mendalam terhadap 3 (Tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh.

Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa 3 (Tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemko Payakumbuh dalam melaksanakan tugasnya kedepan.

Baca Juga :  Wali Kota: BP Tapera Bantu Pertumbuhan Sektor Properti Kota Payakumbuh

“Fraksi Partai Gerindra sangat berharap agar 3 (Tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh ini dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya,” ujar Yernita.

Yernita menambahkan, pada akhirnya dengan memperhatikan catatan diatas yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pendapat Fraksi dan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus).

“Kami Fraksi Partai Gerinda DPRD Kota Payakumbuh dapat menerima 3 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh,” tukuknya. (rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ
Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar
Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif
Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat
Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Payakumbuh Tegas Tertibkan Bangunan Liar Mulai Mei 2025
Pemko Payakumbuh Imbau Tempat Hiburan Tertib Aturan, Jaga Ketenteraman Kota
Dihadiri Wali Kota, Almaz Fried Chicken Resmikan Gerai ke-89 Nasional di Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 00:17 WIB

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ

Sabtu, 26 April 2025 - 09:41 WIB

Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar

Sabtu, 26 April 2025 - 08:21 WIB

Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif

Sabtu, 26 April 2025 - 00:22 WIB

Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat

Jumat, 25 April 2025 - 07:31 WIB

Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Payakumbuh

Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:21 WIB