Pemko Payakumbuh Fasilitasi Keluhan Warga Terkait Bro Cafe, Kapolres Sampaikan Hal Ini..

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Terkait adanya surat pengaduan dari masyarakat Kelurahan Padang Data Tanah mati Kecamatan Payakumbuh Utara ke Pemerintah Kota Payakumbuh tentang dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Cafe yang berlokasi di Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di Aula Randang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (24/02).

Topik yang dibahas dalam kegiatan mediasi ini adalah tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Cafe yaitu adanya wanita yang berpakaian tidak sopan keluar dari Cafe saat jam tengah malam dan adanya minuman keras yang disediakan di Cafe tersebut.

Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Elzadaswarman saat memimpin jalannya mediasi tersebut mengatakan segala masukan dari masyarakat dan pembelaan dari pihak pengusaha Cafe diterima dan dicarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut. Terkait benar atau tidaknya dugaan kepada pihak cafe Pemerintah Kota Payakumbuh berkerjasama dengan Polres Payakumbuh akan melakukan pemantauan lebih lanjut ke lokasi.

Baca Juga :  Berangkat Ke Papua, Prajurit TNI Dibekali Randang Payakumbuh

Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet menambahkan setiap adanya pelanggaran, Pemko Payakumbuh bersama instansi terkait akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana setiap adanya pelanggaran akan dilayangkan Surat Peringatan (SP) yang akan diberikan kepada pelanggar kebijakan sebelum nantinya dilakukan penindakan tegas lebih lanjut oleh yang berwenang.

“Silahkan evaluasi dan koreksi diri masing-masing. Di dalam melaksanakan kegiatan usaha dan untuk keamanan serta kenyamanan masyarakat sekitar apapun yang dilakukan harus menaati aturan yang berlaku. Ada permendagri, perwako dan perda yang menjadi acuan,” terang Om Zet.

Om Zet berharap dengan adanya sebuah usaha di sekitar masyarakat diharapkan adanya timbal balik dan keuntungan yang berdampak positif bagi masyarakat diantaranya adalah perkembangan ekonomi dilingkungan sekitar.

“Dari pengusaha dan masyarakat diharapkan menjalin kerjasama, dan adanya fungsi kontrol sosial untuk kemajuan bersama khususnya berkembangnya ekonomi masyarakat setempat yang didukung dengan adanya cafe,” pungkas Om Zet.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Sambut Kunjungan Dari Malaysia Datang Ke Sentra IKM Randang

Senada dengan Om Zet, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira mengatakan setiap adanya usaha baik itu cafe atau tempat usaha lainnya pihaknya sudah berkomitmen tidak ada lagi namanya deking. Jika ada masyarakat yang melihat pelanggaran langsung dilaporkan ke polres atau subdenpom.

“Kontrol masyarakat silahkan lakukan, jika adanya pelanggaran silahkan masyarakat melakukan peneguran dengan santun dan kami akan tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Pengusaha harus memastikan tempat tersebut aman dan tidak ada unsur kemaksiatan. Hal yang terpenting adalah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam izin usaha,” pungkas Alex Prawira.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0306/50 Kota diwakili Danramil 01/Pyk Mayor T Barus, OPD terkait, Lurah, LPM, Cadiak pandai alim ulama serta tokoh masyarakat. (rm)

Berita Terkait

Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh: Bangun Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini
Pemko Payakumbuh Akan Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei 2025
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH kepada 73 Keluarga
Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI
Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam
Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:38 WIB

Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh: Bangun Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:15 WIB

Pemko Payakumbuh Akan Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:24 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH kepada 73 Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:58 WIB

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:52 WIB

124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:21 WIB