Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dengan menggelar sosialisasi penerapan QR Code untuk subsidi BBM, yang diadakan di Aula Ngalau, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (24/09/2024).
Payakumbuh juga menjadi salah satu kota percontohan nasional dalam penerapan pembelian BBM jenis pertalite bagi kendaraan roda empat non plat merah dengan menggunakan QR Code.
Plt. Asisten II, Wal Asri, yang mewakili Pj Wali Kota Payakumbuh, menyatakan bahwa pembelian pertalite mulai 1 Oktober 2024 akan diwajibkan menggunakan QR Code. “Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan subsidi dan memastikan penyaluran BBM pertalite tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kendaraan dinas roda empat tidak lagi diperbolehkan menggunakan pertalite, melainkan diwajibkan beralih ke pertamax. “Kami berharap OPD dan Lurah dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi antrian panjang di SPBU yang menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Sumatera Barat, Dimas Aji Kharisma Cakra, menjelaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk mendata konsumen BBM bersubsidi dan meningkatkan potensi penerimaan daerah. Dimas menjelaskan, pendaftaran QR Code dapat dilakukan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id dengan melampirkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan.
“Setelah pendaftaran, pencocokan data akan memakan waktu maksimal 14 hari kerja. Setelah terkonfirmasi, pengguna dapat mengunduh QR Code dan menggunakannya saat bertransaksi di SPBU Pertamina,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, Pemko Payakumbuh bersama Pertamina berharap penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan, serta mendorong masyarakat segera mendaftar untuk mendapatkan QR Code. (tpk)