Pemko Payakumbuh Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Teken Kerjasama dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin, (1/12/2025) di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin secara virtual oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti seluruh kabupaten/kota.

Kerjasama yang dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) itu menjadi pijakan hukum bagi pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh, khususnya dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko siap berperan aktif menyiapkan ruang kontribusi bagi para pelanggar hukum melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti penataan lingkungan, penghijauan, serta program pelayanan masyarakat lainnya.

Program ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif. Keadilan harus mampu dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif yang kuat dan membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, juga menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, terukur, dan terawasi.

Dengan adanya kerjasama ini, Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif serta memberi dampak langsung bagi masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Payakumbuh Peringati HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Zulmaeta Tekankan Soliditas dan Profesionalisme ASN
Wako Zulmaeta Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Bantuan untuk Keluarga Angger Korban Galodo Padang Panjang
Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Kabupaten Lima Puluh Kota
Payakumbuh Kirim Bantuan, Agam Masuki Fase Kritis Penanganan Bencana
Payakumbuh Terbaik se-Sumatera dalam TP2DD 2025, Presiden Prabowo Apresiasi Transformasi Digital Daerah
Payakumbuh Kirim 100 Personel dan Bantuan Logistik untuk Bantu Penanganan Bencana di Sumbar
DPRD-Pemko Sepakati APBD 2026, Payakumbuh Fokus pada Penguatan Layanan Publik
Payakumbuh Kerahkan Tim dan Logistik Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumbar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:07 WIB

Payakumbuh Peringati HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Zulmaeta Tekankan Soliditas dan Profesionalisme ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 19:02 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Teken Kerjasama dengan Kejari

Senin, 1 Desember 2025 - 18:49 WIB

Wako Zulmaeta Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Bantuan untuk Keluarga Angger Korban Galodo Padang Panjang

Senin, 1 Desember 2025 - 18:33 WIB

Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 1 Desember 2025 - 18:20 WIB

Payakumbuh Kirim Bantuan, Agam Masuki Fase Kritis Penanganan Bencana

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 1 Des 2025 - 18:33 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Kirim Bantuan, Agam Masuki Fase Kritis Penanganan Bencana

Senin, 1 Des 2025 - 18:20 WIB