Pemko Diminta Lakukan Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ TGL 12 Januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Webbinar yang digelar melalui via zoom meeting, Rabu (20/1).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kegiatan difokuskan pada dua hal yaitu pada penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan percepatan kemudahan investasi di daerah.

Pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Pelaksanaan kegiatan dimaksud juga memperhatikan realisasi penerimaan daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah antara lain pembentukan tenaga tracing di daerah masing-masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD.

Baca Juga :  Rida Ananda Jenguk Warganya Yang Alami Kecelakaan

Selanjutnya kedua, dalam percepatan kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN guna memperkuat iklim investasi daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan APBD dari awal tahun anggaran serta mempermudah investasi di Daerah,” pungkas Ardian

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Bidang Promkes, Humas Diskominfo Bekali Dinkes

Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakili Asisten III Amriul Datuak Karayiang mengatakan SE bertujuan agar daerah terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Untuk tahun anggaran 2021 masih proses protap. “Protap ini secara umum isinya adalah langkah-langkah percepatan yang harus dilakukan oleh PA, KPA, PPK, Kelompok Kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan,” terangnya.

Ditambahakan Amriul, Adapun sasaran yang diprioritaskan sesuai SE Mendagri meliputi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi serta fokus pada kegiatan berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mari kita bersama-sama mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan. Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal), memberikan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan kebijakan yang tidak menghambat investasi di daerah, “pungkas Amriul. (rm)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ
Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar
Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif
Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat
Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Payakumbuh Tegas Tertibkan Bangunan Liar Mulai Mei 2025
Pemko Payakumbuh Imbau Tempat Hiburan Tertib Aturan, Jaga Ketenteraman Kota
Dihadiri Wali Kota, Almaz Fried Chicken Resmikan Gerai ke-89 Nasional di Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 00:17 WIB

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ

Sabtu, 26 April 2025 - 09:41 WIB

Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar

Sabtu, 26 April 2025 - 08:21 WIB

Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif

Sabtu, 26 April 2025 - 00:22 WIB

Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat

Jumat, 25 April 2025 - 07:31 WIB

Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Payakumbuh

Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:21 WIB