Pemko Diminta Lakukan Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ TGL 12 Januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Webbinar yang digelar melalui via zoom meeting, Rabu (20/1).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kegiatan difokuskan pada dua hal yaitu pada penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan percepatan kemudahan investasi di daerah.

Pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Pelaksanaan kegiatan dimaksud juga memperhatikan realisasi penerimaan daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah antara lain pembentukan tenaga tracing di daerah masing-masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Peduli Bencana Sulbar Dan Kalsel

Selanjutnya kedua, dalam percepatan kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN guna memperkuat iklim investasi daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan APBD dari awal tahun anggaran serta mempermudah investasi di Daerah,” pungkas Ardian

Baca Juga :  Wako Rida Ananda Buka Apel Siaga Bencana BPBD Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakili Asisten III Amriul Datuak Karayiang mengatakan SE bertujuan agar daerah terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Untuk tahun anggaran 2021 masih proses protap. “Protap ini secara umum isinya adalah langkah-langkah percepatan yang harus dilakukan oleh PA, KPA, PPK, Kelompok Kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan,” terangnya.

Ditambahakan Amriul, Adapun sasaran yang diprioritaskan sesuai SE Mendagri meliputi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi serta fokus pada kegiatan berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mari kita bersama-sama mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan. Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal), memberikan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan kebijakan yang tidak menghambat investasi di daerah, “pungkas Amriul. (rm)

Berita Terkait

Internet Down, Pegawai Tak Bisa Berikan Layanan Maksimal
Pemko Payakumbuh Juarai Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Tingkat Provinsi
Alek Bakajang Nagari Gunuang Malintang Secara Resmi Ditutup Gubernur Sumbar
Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar iBangga Awards 2024
Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Wako Payakumbuh Jasman Sidak Beberapa OPD Dan BUMD
Limbago Adat Kenagarian Limbukan Minta Pj Wako Jasman Desak Pemprov Proses Ganti Rugi Dampak TPA Regional
Dibuka Gubernur Sumbar, Pacu Kuda Lebaran Cup di Payakumbuh Layak Jadi Contoh
Ikuti Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, Ribuan Warga Padati Halaman Balai Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:50 WIB

Internet Down, Pegawai Tak Bisa Berikan Layanan Maksimal

Kamis, 18 April 2024 - 12:51 WIB

Pemko Payakumbuh Juarai Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Tingkat Provinsi

Rabu, 17 April 2024 - 11:22 WIB

Alek Bakajang Nagari Gunuang Malintang Secara Resmi Ditutup Gubernur Sumbar

Rabu, 17 April 2024 - 07:36 WIB

Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar iBangga Awards 2024

Selasa, 16 April 2024 - 14:28 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Wako Payakumbuh Jasman Sidak Beberapa OPD Dan BUMD

Senin, 15 April 2024 - 14:28 WIB

Limbago Adat Kenagarian Limbukan Minta Pj Wako Jasman Desak Pemprov Proses Ganti Rugi Dampak TPA Regional

Minggu, 14 April 2024 - 17:03 WIB

Dibuka Gubernur Sumbar, Pacu Kuda Lebaran Cup di Payakumbuh Layak Jadi Contoh

Kamis, 11 April 2024 - 13:15 WIB

Ikuti Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, Ribuan Warga Padati Halaman Balai Kota Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Sebanyak 36 Pasangan di Kecamatan Mungka Lakukan Sidang Itsbat Nikah

Kamis, 18 Apr 2024 - 18:03 WIB

Payakumbuh

Internet Down, Pegawai Tak Bisa Berikan Layanan Maksimal

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:50 WIB

Padang

Hebat, Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun

Kamis, 18 Apr 2024 - 12:44 WIB