Pemko Diminta Lakukan Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ TGL 12 Januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Webbinar yang digelar melalui via zoom meeting, Rabu (20/1).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kegiatan difokuskan pada dua hal yaitu pada penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan percepatan kemudahan investasi di daerah.

Pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Pelaksanaan kegiatan dimaksud juga memperhatikan realisasi penerimaan daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah antara lain pembentukan tenaga tracing di daerah masing-masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan, Seorang ASN Pemko Payakumbuh Meninggal

Selanjutnya kedua, dalam percepatan kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN guna memperkuat iklim investasi daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan APBD dari awal tahun anggaran serta mempermudah investasi di Daerah,” pungkas Ardian

Baca Juga :  Rida Ananda Resmikan Pelaksanaan Bulan Imunisasi HPV Anak Sekolah

Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakili Asisten III Amriul Datuak Karayiang mengatakan SE bertujuan agar daerah terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Untuk tahun anggaran 2021 masih proses protap. “Protap ini secara umum isinya adalah langkah-langkah percepatan yang harus dilakukan oleh PA, KPA, PPK, Kelompok Kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan,” terangnya.

Ditambahakan Amriul, Adapun sasaran yang diprioritaskan sesuai SE Mendagri meliputi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi serta fokus pada kegiatan berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mari kita bersama-sama mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan. Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal), memberikan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan kebijakan yang tidak menghambat investasi di daerah, “pungkas Amriul. (rm)

Berita Terkait

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 13 Jan 2025 - 16:14 WIB