Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati H. Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha kembali menunjukkan komitmen dalam membangun masyarakat religius dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 21 Tahun 2025.
SE tersebut mengatur penghentian sementara aktivitas kantor saat masuknya waktu salat fardhu, khususnya Dzuhur dan Ashar. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab diimbau menghentikan kegiatan saat adzan berkumandang dan melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar kami membangun karakter ASN yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga kuat secara spiritual,” kata Bupati H. Safni, Senin, (2/06/2025).
Kebijakan ini sejalan dengan karakteristik Kabupaten Lima Puluh Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan daerah ini menjunjung tinggi falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ (ABS-SBK).
Dalam implementasinya, SE ini juga memberikan fleksibilitas bagi unit kerja pelayanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan layanan terpadu agar tetap dapat menyesuaikan waktu pelayanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memperluas sosialisasi, seluruh perangkat daerah diinstruksikan memasang spanduk berisi imbauan “Hentikan Sementara Aktivitas Perkantoran Saat Waktu Salat Fardhu” di lingkungan kantor masing-masing.
“Kita ingin agar semangat religius ini tidak hanya menjadi nilai simbolik, tapi benar-benar menjiwai tata kelola pemerintahan. Pemerintahan yang kuat dimulai dari pribadi yang dekat dengan Tuhan,” ujar Bupati Safni.
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pimpinan OPD, yang melihatnya sebagai langkah nyata bahwa Pemkab tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan spiritual aparatur.
“Adzan bukan hanya tanda masuk waktu salat, tapi momen jeda yang menguatkan kesadaran spiritual kita bersama. Mari kita jadikan salat berjamaah sebagai kekuatan kolektif,” tutup Bupati. (tpk)






