Pemkab Lima Puluh Kota Terbitkan SE Bupati: Aktivitas Kantor Dihentikan Saat Waktu Salat Fardhu

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati H. Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha kembali menunjukkan komitmen dalam membangun masyarakat religius dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 21 Tahun 2025.

SE tersebut mengatur penghentian sementara aktivitas kantor saat masuknya waktu salat fardhu, khususnya Dzuhur dan Ashar. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab diimbau menghentikan kegiatan saat adzan berkumandang dan melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.

Ini adalah bagian dari ikhtiar kami membangun karakter ASN yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga kuat secara spiritual,” kata Bupati H. Safni, Senin, (2/06/2025).

Kebijakan ini sejalan dengan karakteristik Kabupaten Lima Puluh Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan daerah ini menjunjung tinggi falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ (ABS-SBK).

Dalam implementasinya, SE ini juga memberikan fleksibilitas bagi unit kerja pelayanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan layanan terpadu agar tetap dapat menyesuaikan waktu pelayanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memperluas sosialisasi, seluruh perangkat daerah diinstruksikan memasang spanduk berisi imbauan “Hentikan Sementara Aktivitas Perkantoran Saat Waktu Salat Fardhu” di lingkungan kantor masing-masing.

Kita ingin agar semangat religius ini tidak hanya menjadi nilai simbolik, tapi benar-benar menjiwai tata kelola pemerintahan. Pemerintahan yang kuat dimulai dari pribadi yang dekat dengan Tuhan,” ujar Bupati Safni.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pimpinan OPD, yang melihatnya sebagai langkah nyata bahwa Pemkab tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan spiritual aparatur.

Adzan bukan hanya tanda masuk waktu salat, tapi momen jeda yang menguatkan kesadaran spiritual kita bersama. Mari kita jadikan salat berjamaah sebagai kekuatan kolektif,” tutup Bupati. (tpk)

Berita Terkait

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Huntara Terdampak Bencana di Gunuang Omeh
UMKM Rubik Ganepo 99 Wakili Sumatera di Trade Expo Indonesia 2025
HUT TNI dan PMI ke-80, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Apel Gabungan di RTH Mahkota Berlian
Isak Tangis Zahira, Minta Ibunya tak Dideportasi
Purwajaya Rayakan HUT ke-61, Angkat Potensi UMKM dan Keberagaman Budaya
Blank Spot Masih Luas, Lima Puluh Kota Dorong Percepatan Infrastruktur Digital
Sekolah Rakyat Masuk Lima Puluh Kota, Gus Ipul: Memuliakan Wong Cilik
DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota Tetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:46 WIB

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Huntara Terdampak Bencana di Gunuang Omeh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:26 WIB

UMKM Rubik Ganepo 99 Wakili Sumatera di Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:58 WIB

HUT TNI dan PMI ke-80, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Apel Gabungan di RTH Mahkota Berlian

Selasa, 30 September 2025 - 18:37 WIB

Isak Tangis Zahira, Minta Ibunya tak Dideportasi

Rabu, 17 September 2025 - 20:24 WIB

Purwajaya Rayakan HUT ke-61, Angkat Potensi UMKM dan Keberagaman Budaya

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:09 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima UHC Awards 2026, Pemko Payakumbuh Jaga Keberlanjutan UHC

Selasa, 27 Jan 2026 - 08:54 WIB

Bupati Lima Puluh Kota

Akselerasi Pembangunan Daerah, 51 Pejabat Pemkab Lima Puluh Kota Resmi Dilantik

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:38 WIB